Teganya Pria Ini Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras Gara-gara Rewel, Videonya Viral di Media Sosial

Terlihat dalam video seorang pria bertelanjang dada dengan tubuh bertato awalnya menuangkan minuman keras ke botol minuman bayi.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
Shutterstock
Ilustrasi minuman keras alias miras. 

"Untuk para pelaku kami terapkan Pasal 89 ayat 2 juncto Pasal 26 B UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun," ujar AKP Laode Arwansyah dalam tayangan siaran langsung TV One, Jumat (22/1/2021).

Selanjutnya, kata Laoede, bayi yang dicekoki minuman keras itu akan diperiksa kondisinya.

"Ada saran untuk memeriksa juga kondisi bayi, apakah kondisinya bagaimana, itu tergantung dari pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Suara Motor Hilang Berganti Tangisan, Warga Bojongpicung Cianjur Geger Temukan Bayi di Teras Rumah

Seorang perempuan paruh baya, Mene (50), Warga kampung Gempol, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, kaget bukan kepalang ketika menemukan bayi baru lahir di teras rumahnya.

Ia langsung berteriak minta tolong ke para tetangga, alhasil semua warga heboh dengan penemuan bayi tersebut.

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dengan kondisi masih berlumuran darah dan terlilit tali ari-ari.

Mene mengatakan, awal mula penemuan bayi tersebut sebelumnya ia mendengar suara mesin motor terhenti di depan rumahnya.

"Sekitar pukul 20.00 WIB saya mendengar suara motor di luar rumah akan tetapi ketika diintip dari jendela motor tersebut sudah tidak ada," katanya.

Tak lama kemudian ia mendengar suara tangisan bayi setelah motor itu tak terlihat lagi di depan rumahnya.

"Beberapa saat kemudian saya mendengar suara tangisan di teras dapur rumah, saya dan tetangga mengecek ternyata memang betul seorang bayi," katanya.

Kanit Intel Polsek Bojongpicung Iptu H Supardi SE membenarkan adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

"Memang betul ada penemuan bayi dengan kondisi sehat namun harus dilakukan perawatan di puskesmas karena ditinggal dengan kondisi tanpa baju sehelai pun," katanya.

Ia mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pembuang bayi tdan motifnya juga masih didalami.

"Untuk motif kasus dan pelaku yang membuang bayi ini, kami dari pihak Polsek Bojongpicung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (pixabay)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved