Berita Klaten Terbaru
Lagi, Warga Klaten Temukan Bangkai Babi Dibuang di Sungai, Komunitas: Sering Terjadi
Warga Kabupaten Klaten kembali diresahkan dengan pembuangan bangkai babi di sungai.Kali ini, pembuangan babi ditemukan masyarakat di Sungai Simping, D
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Warga Kabupaten Klaten kembali diresahkan dengan pembuangan bangkai babi di sungai.
Kali ini, pembuangan babi ditemukan masyarakat di Sungai Simping, Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jumat (22/1/2021) siang.
Menurut seksi Komunikasi Komunikasi Sekolah Sungai, Arif Fuad Hidayah, penemuan bangkai babi itu pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar.
Dia menuturkan, bangkai babi itu pertama kali ia lihat pada hari Rabu (20/1/2021) lalu.
"Tapi kami menerima laporannya pada hari Jumat kemartin, dan langsung kita tindaklanjuti," kata dia, Sabtu (22/1/2021).
Baca juga: PSBB Jawa - Bali Akan Diperpanjang 2 Pekan, Ini Respon Bupati Klaten Sri Mulyani
Baca juga: Sah, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya Ditetapkan KPU Klaten Sebagai Paslon Terpilih
Baca juga: 2 Nakes Puskesmas Klaten Tengah Positif Covid 19, DInkes Lakukan Penutupan dan Tracing Kontak Erat
Baca juga: Siang Ini Sri Mulyani-Yoga Hardaya Ditetapkan Jadi Bupati & Wakil Bupati Klaten, Begini Persiapannya
Komunitas Sekolah Sangai yang mendatangi lokasi, kemudian melakukan pencarian dan menemukan babi sebesar kambing dewasa.
"Kita juga melakukan koordinasikan dengan Polres Klaten dalam pencarian ini, dan kami menemukan satu ekor babi berukuran besar," ucapnya.
"Bangkai babi itu kemudian langsung kami kuburkan," imbuhnya.
Arif menyayangkan pembuangan bangkai babi di sungai ini kembali terjadi.
Dia mengatakan sebelumnya, adanya penemuan bangkai babi terjadi di Sungai Tibayan dan Sungai Lunyu.
Pihaknya meminta kepada Polres Klaten untuk menindak lebih tegas kepada pelaku pembuangan bangkai hewan tersebut.
Ia menyebutkan, nantinya pelaku diminta dikenakan Undang-undang lingkungan hidup
"Mungkin karena kemarin pakai tipiring dan kalau ini memungkinkan pakai pidana UU lingkungan hidup," tandasnya.

Sudah Ada yang Diamankan