Berita Solo Terbaru

Banyak dapat Masukan, Pemkot Solo Akan Evaluasi Aturan PSBB Jilid II Besok

Kebijakan terkait aturan saat PSBB jilid II di Kota Solo segera diputuskan dalam waktu dekat. selain mengevaluasi, Pemkot Solo bakal menampung beberap

Tayang:
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Adi Surya
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kebijakan terkait aturan saat PSBB jilid II di Kota Solo segera diputuskan dalam waktu dekat.

Sedianya, pada Senin (24/1/2021) Pemkot Solo bakal menggelar rapat untuk mengevaluasi penerapan PSBB selama 2 pekan ini.

"Ditunggu saja, besok mulai dibahas," kata Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani.

"Nanti akan kita evaluasi mengikuti ketentuan dari pusat," tambahnya.

Baca juga: KRL Solo-Jogja Digratiskan 1-7 Februari 2021, Penumpang Wajib Daftar secara Daring, Ini Carannya

Baca juga: Langgar Aturan 25 Persen Kapasitas, Pengelola Warung Mie di Sriwedari Solo Kena Tegur Satpol PP

Baca juga: 10 Tenda Sudah Didirikan di Rumah Sakit Lapangan Benteng Vastenburg Solo, Begini Penampakannya

Baca juga: Dua Hari Tinggalkan Rumah, Seorang Pria Solo Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Bengawan Solo

Menurutnya, selain mengevaluasi, Pemkot Solo bakal menampung beberapa masukan dari banyak kalangan, termasuk para pelaku usaha.

"Dari aspirasi mungkin bakal dipertimbangkan juga," tegasnya.

"Selama PSBB kita menerima masukan dari masyarakat," paparnya.

Pemkot Solo sendiri, lanjut Ahyani tak mengundang para pelaku usaha tersebut untuk menghindari adanya kerumunan.

"Kita tidak mengundang, hanya sebagai bahan untuk evaluasi saja," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo membenarkan adanya sejumlah masukan dari para pelaku usaha.

Rudy sapaan akrabnya mengaku bakal membuka kemungkinan pelonggaran jam operasional bagi toko kelontong, penjual angkringan maupun para PKL.

"Mungkin saja jam operasionalnya jam 7.00 WIB sampai 19.00 WIB. Jadi bukanya tidak jam 10.00 WIB lagi," pungkas Rudy.

Banyak yang Kirim Surat

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menanggapi wacana perpanjangan PSBB.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved