Nasib Oknum Polisi Usai Video Mesumnya di Ruang Isolasi RSUD Dompu Viral di Media Sosial
Video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu viral di media soasial, pelaku ternyata oknum polisi.
Sebelum penetapan tersangka, Satreskrim memeriksa tiga orang saksi dari RSUD Dompu yakni A, HM, dan seorang temannya lagi berinisial DT.
Tapi hanya A dan HM yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Viral Pria Mengaku Penasihat Spiritual di Istana Presiden Jokowi, Korban Nyaris Tertipu Rp 453 Juta
”Si A ini merekam ulang dari monitor cctv yang ada di ruang kontrol, kemudian HM ini membantu menyebarkan via WhatsApp ke teman-temannya,” jelas Iptu Ivan Roland Cristofel.
Di ruang isolasi pasien Covid-19 terdapat ruangan khusus untuk mengontrol semua kamera cctv kamar pasien.
Begitu melihat ada adegan mesum di ruang isolasi nomor 6, si A kemudian merekamnya.
”Awalnya hanya akan dilaporkan kepada kepala ruangan,” jelasnya.
Baca juga: Viral Kisah Wanita Nabung dari 2019 untuk Bisa Liburan, Keinginannya Terwujud di Awal Tahun 2021
Baca juga: Viral Warung Nasi Padang Rp 5.000 Seporsi, Penjual : Silakan Ambil Lauk Sepuasnya
Tetapi video tersebut tidak bisa dikontrol setelah dikirim ke HM, sehingga tersebar ke mana-mana.
Kedua orang tersebut dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancaman hukuamnya tidak main-main. Untuk pelanggaran UU ITE mereka diancam hukuman 6 tahun penjara.
Sementara untuk pelanggaran UU Pornografi ancaman penjara 12 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD, Pemeran Pria Ternyata Oknum Polisi dan 2 Perawat Ditahan