Nasib Oknum Polisi Usai Video Mesumnya di Ruang Isolasi RSUD Dompu Viral di Media Sosial
Video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu viral di media soasial, pelaku ternyata oknum polisi.
TRIBUNSOLO.COM - Media sosial Facebook dihebohkan oleh video mesum yang terjadi di sebuah ruang isolali Covid-19.
Diketahui, ternyata pelaku adalah oknum polisi yang melakukan perbuatan asusila tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, kini polisi akan mengambil tindakan tegas untuk membuat pelaku jera.
Bermula dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pasangan mesum tersebut beredar di dunia maya.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tampak terlihat keduanya sedang melakukan hubungan intim di atas tempat tidur pasien.
Lalu bagaimana kelanjutan kasus ini?

Baca juga: Viral Warga Menjarah Minuman di Tawangmangu, Camat Fasilitasi Pengembalian: Identias Dirahasiakan
Baca juga: Nasib Pelajar Enggak Bisa Bahasa Inggris yang Viral di Medsos, Dapat Tawaran Beasiswa Belajar
Berikut fakta kasus pasangan mesum yang terekam kamera CCTV di RSUD Nobu yang dirangkum Tribunnews:
1. Pihak Rumah Sakit Lapor Polisi
Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana mengatakan, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.
"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021) yang dilansir Kompas.com.
Untuk melengkapi laporan tersebut, pihkanya pun telah menyerahkan rekaman asli CCTV dan data diri pasien.
"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
2. Video Pertama Kali Diunggah di Facebook

Dikutip dari TribunLombok.com, pihak Kasat Reskrim Polres Dompu melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel pada TribunLombok.com menjelaskan, video tersebut pertama kali diposting akun Facebook Kejora Paramita.
”Itu yang beredar di masyarakat sehingga jari viral,” katanya, saat dihubngi via telpon, Kamis (21/1/2021).