Berita Sukoharjo Terbaru

Lengkap, Isi Curhatan Pemilik Wedding Organizer hingga Pekerja Seni di Sukoharjo soal PSBB Jilid II

Keputusan PSBB dapat tanggapan dari wedding organizer, fotografer nikahan hingga pekerja seni.

Tayang:
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
ILUSTRASI : Salah satu stan wedding organizer di Wedding Expo 2017 Hartono Mall, Sukoharjo, Jumat (18/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo resmi menerapkan PSBB jilid II yang berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Keputusan ini mendapatkan tanggapan dari wedding organizer, fotografer nikahan hingga pekerja seni yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Selama adanya pandemi Covid-19 ini, wedding organizer di Kabupaten Sukoharjo sudah kebakaran jenggot.

Ditambah dengan aturan PPKM di Kabupaten Sukoharjo yang semakin menyulitkan pelaku wedding organizer untuk mendapatkan job.

Salah satunya warga bernama Jalu, yang menyewakan dekorasi untuk pesta hajatan.

Baca juga: PSBB Jilid II Wonogiri, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Ditambah, Wisata Tutup & Hajatan Dilarang

Baca juga: Beri Bonus PKL & Pemilik Warung saat PSBB, Bupati Karanganyar Ubah Jam Operasional hingga 9 Malam

Dia mengatakan, persewaan dekorasi hanya untuk acara yang kecil-kecil saja.

"Mungkin yang lebih terdampak pelaku dekor yang besar, kalau saya masih ada pesanan sedikit-sedikit," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/1/2021).

"Paling tidak sebulan ada yang nyewa dua kali," imbuhnya.

Salah satu pekerja seni Sukoharjo, Nika Adi Putu Wiryawan mengutarakan, dirinya sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini.

Kondisi ini bahkan diperparah dengan adanya PSBB yang mana membuat semua pertunjukan seni mengalami lumpuh total.

"Saya sudah off hampir satu tahun. Dari sebelumnya dibandingkan sekarang (PPKM) pendapatan merosot lebih dari 100 persen, satu job pun tidak ada, malah pembatalan job banyak sekali," ungkapnya.

Padahal untuk bantuan saja, ia hanya menerima satu kali dari Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan.

Bantuan berupa uang tersebut cair pada bulan September 2020 lalu.

Hal senada juga disampaikan oleh Eri Wahyu Nugroho pengusaha video shooting asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.

Ia mengaku menghormati keputusan pemerintah karena kondisi masih Pandemi Covid-19.

Baca juga: Bukan Hari Ini, Vaksin Covid-19 Tiba di Sukoharjo Besok Minggu, Tapi Vaksinasi Dijadwalkan Februari

Baca juga: Sah ! Etik Suryani - Agus Santosa Ditetapkan Bupati & Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih

Namun lantaran tidak ada bantuan, beberapa alat video shooting telah ia jual demi bisa bertahan hidup di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Oktober kita sudah mulai sedikit bekerja sampai Desember ada lumayan pemasukan, tapi ada PSBB (PPKM) ini kembali terpukul," ucapnya.

Sehingga mereka berharap pemerintah setempat mengizinkan kembali kegiatan yang menggunakan jasa pelaku seni dan wedding organizer.

Meskipun diselenggarakan secara protokol kesehatan.

"Solusinya gimana, PSBB ini bukan solusi bagi kami, solusinya boleh diadakan, tapi sesuai dengan protokol kesehatan, tamu dibatasi," imbuh Saleh salah satu fotografer di Sukoharjo.

Ditambahkan Damar selaku Wedding organizer, usaha yang dikelolanya mati suri selama pandemi Covid-19.

Ia pun meminta kepada Pemkab Sukoharjo untuk diberi ruang gerak supaya bisa mengadakan event atau membantu melaksanakan acara pernikahan dari klien atau masyarakat.

"Selama Pandemi banyak job yang dibatalkan, bulan ini saja sudah ada delapan. Saya juga meminta kelonggaran kepada pemerintah terkait," ucapnya.

"Dulu kita sudah menyodorkan layout simulasi wedding ke dinas kesehatan, namun ditolak, dan katanya akan menghubungi lagi tali sampai sekarang tidak dihubungi," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved