Curhat Ramisah, Nenek di Kendal yang Digugat Anak : Anakku ke Malaysia Nitip Cucu, Kini Gugat Harta
Inilah curhat Ramisah, nenek di Kendal yang digugat anak. Dulu anak menitipkan cucu, setelah cucu besar, si anak malah menggugat.
TRIBUNSOLO.COM, KENDAL - Peristiwa Ramisah (67), perempuan asal Kendal yang digugat anak kandung jadi satu dari sejumlah peristiwa anak menggugat orangtua yang terjadi di tahun 2021.
Ramisah (67) digugat anak kandungnya Mariyanah (45), yang bekerja sebagai TKW di Malaysia.
Baca juga: Anak Menggugat Ibunya di Kendal Ternyata Bukan soal Warisan, Ini Harta yang Dia Minta ke Sang Ibu
Duduk perkaranya adalah, Mariyanah menuntut haknya atas sebagian tanah milik keluarga.
Mariyanah menggugat lantaran merasa tanah itu dibeli dari hasil kerja kerasnya saat jadi TKW di Negeri Jiran.
Masalah menjadi pelik, karena tanah itu kini menjadi ladang penghasilan Ramisah.
Di tanah itu, adalah sawah dan warung kopi tempat Ramisah berjualan sehari-sehari.
Lalu, bagaimana asal-usul tanah itu dibeli?
Ramisah membantah bila tanah itu dibeli pakai uang Mariyanah.
Ramisah mengaku sedih dengan nasibnya, digugat oleh anak kandung sendiri.
Padahal, tak hanya menjadi ibu yang melahirkan Mariyanah, Ramisah juga menjadi nenek yang mengasuh anak Mariyanah sejak usia 5 bulan.
Menurut Ramisah, puluhan tahun lalu, Mariyanah pamit bekerja ke Malaysia.
Saat berangkat ke Malaysia, Mariyanah meninggalkan anaknya yang berusia 5 bulan.
Ramisah pun merawat cucunya selama Mariyanah bekerja di Malyasia selama lebih dari 20 tahun.
“Mariyanah meninggali saya bayi berusia sekitar 5 bulan. Bayi itu yang merawat saya, “ jelasnya, Selasa (26/1/2021).
Menurut Ramisah, selama bekerja di Malaysia, Mariyanah pernah mengirim uang sebanyak Rp 15 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/curhat-ramisah-digugat-anak-kandung.jpg)