Anak Menggugat Ibunya di Kendal Ternyata Bukan soal Warisan, Ini Harta yang Dia Minta ke Sang Ibu
Seorang ibu, Ramisah (67), digugat anak kandung bernama Maryanah (45) di Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah. Ternyata bukan soal warisan.
TRIBUNSOLO.COM, KENDAL - Anak menggugat ibu kandung di ranah hukum kembali terjadi di Jawa Tengah.
Setelah kasus Semarang dan Salatiga, kini terjadi di Kendal.
Adalah ibu bernama Ramisah (67), yang digugat anak kandung bernama Maryanah (45).
Gugatan itu masuk ke Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah.
Baca juga: Digugat Anak Rp 3 Miliar, Kakek Koswara Ternyata Bukan Orang Biasa, Mantan Bos Bioskop
Ramisah tinggal di Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kab Kendal.
Ibu lima anak ini pun harus berhadapan dengan hukum, melawan anak kandung yang dilahirkannya sendiri.
Maryanah yang merupakan anak pertamanya menuntut haknya atas sebagian tanah di depan lapangan sepakbola Kelurahan Candiroto.
Saat ini lahan tersebut menjadi sawah dan warung kopi.
Ramisah mengaku sudah lelah karena mondar-mandir ke PN Kendal memenuhi panggilan memberi keterangan.
Ia juga harus merawat tanaman serta berjualan kopi, jajanan hingga sayuran untuk menyambung hidupnya dan anak-anak sejak suaminya meninggal.
Wulan Guritno Cerai Lagi Kedua Kalinya, Sang Sepupu Ario Bayu Berbahagia Dikaruniai Anak Pertama |
![]() |
---|
Anggota TNI Hajar Pemabuk yang Bunyikan Klakson Motor di Depan Masjid, Ini Komentar Sang Atasan |
![]() |
---|
Doni Monardo Beberkan Fakta Covid-19 Indonesia, Mayoritas Pasien Meninggal karena Penyakit Penyerta |
![]() |
---|
Sah! Presiden Jokowi Akhirnya Cabut Aturan Investasi Miras Usai Dapat Masukan Ulama-ulama |
![]() |
---|
Heboh Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri, Sudah Daftarkan ke Pengadilan Agama 25 Februari 2021 |
![]() |
---|