Kakek Tega Cabuli 3 Anak Tetangga Berulang Kali, Dilakukan di Dekat Kandang Sapi hingga Kolam
Pria berinisial TMJ (50) asal Kapanewon Jetis, Bantul itu telah ditangkap oleh oleh polisi dari Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Bantul.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang kakek di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tega cabuli 3 anak tetangganya berulang kali.
Mirisnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya di sejumlah tempat, di dekat kolam hingga dekat kandang sapi.
Baca juga: Kesaksian Pelaku Pencabulan Santri di Lampung: Terpengaruh Film Panas, Kalau Wanita Takut Hamil
Ketiga korban merupakan tetangga tersangka yang sering bermain di sekitar rumah.
Pria berinisial TMJ (50) asal Kapanewon Jetis, Bantul itu telah ditangkap oleh oleh polisi dari Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Bantul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ternyata korban dari TMJ ada 3 orang anak.
Tiga anak menjadi korban yakni KRN (9), LTF (8), dan ZIL (7).
Bahkan korban mengalami kekerasan seksual lebih dari satu kali.
"KRN menjadi korban empat kali, LTF menjadi korban dua kali, ZIL menjadi korban tiga kali. Korban memang sering bermain di sekitar rumah tersangka."
"Saat bermain, tersangka melakukan aksinya. Ada yang di dekat kolam, ada di kamar, ada yang di dekat kandang sapi, lokasinya beda-beda," kata KBO Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (29/01/2021).
Ia melanjutkan modus yang digunakan tersangka bermacam-macam.
Tersangka berpura-pura membantu korban yang terkena pecahan kaca, namun kemudian korban justru dilecehkan.
Pelaku juga sempat memberi iming-iming boneka pada korban, tetapi boneka tersebut tidak pernah diberikan.
"Jadi ada korban yang main di kolam dan terkena pecahan botol, tersangka pura-pura membantu. Tetapi kemudian baju dan celana korban dilepas."
"Tersangka mengatakan kalau ini rahasia, jangan disampaikan ke orang tua," lanjutnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Pelaku Fetish Kain Jarik yang Sempat Viral, Dijerat Pasal Berlapis Pencabulan & UU ITE
Sementara itu, Penyidik Unit PPA Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal menerangkan perbuatan bejat tersangka terungkap karena pengakuan salah satu korban.