Virus Corona
Warungnya Dirazia Petugas PPKM, Pria di Tuban Ini Ngamuk dan Ancam Ambil Pisau: Saya Tidak Terima!
Secara aturan, pemilik warung bisa dipidana karena melawan, menghadang dan mengancam petugas yang saat itu sedang bertugas.
TRIBUNSOLO.COM -- Viral kasus pemilik warung melawan petugas saat operasi yustisi pencegahan covid-19 di Kabupaten Tuban.
Kasus itu pun kini menemui babak baru.
Baca juga: Dihantam Pandemi Covid-19, Pengunjung Ndayu Park Anjlok: Akhir Pekan Maksimal Hanya 100 Orang
Baca juga: Diizinkan Jualan saat PPKM, PKL Karanganyar Siap Taati Prokes, Pembeli Tak Pakai Masker Tak Dilayani
Tatak, pemilik warung kopi yang berada di Kelurahan Karang, Semanding, Tuban, kini dilaporkan ke polisi atas tindakannya melawan petugas saat penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Sabtu (30/1/2021), malam.
"Sudah kami laporkan ke polres, pagi ini," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto saat ditemui pada penegakkan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata, Minggu (31/1/2021).

Menurutnya, kasus seperti ini perlu ditindaklanjuti secara hukum, meski tidak ada korban saat pemilik warung berusaha menabrakkan mobilnya ke truk petugas di lokasi.
Diduga Tatak juga dalam kondisi terpengaruh alkoholnya.
Bahkan, juga mengaku punya keluarga yang merupakan purnawirawan polisi.
"Tidak ada korban karena petugas berhasil menghindar, kasus ini kita laporkan polisi," beber Heri.
Sementara itu, Wakapolres Tuban, Kompol Andi Yudha Pranata di lokasi yang sama menyatakan, akan melakukan penegakan hukum dengan menindaklanjuti kasus ini.
Secara aturan, pemilik warung bisa dipidana karena melawan, menghadang dan mengancam petugas yang saat itu sedang bertugas.
"Kami baru tahu, dan menurut perkembangan sudah dilaporkan," pungkasnya.
Sempat Cari Pisau
Kegaduhan terjadi saat penegakkan ops yustisi pencegahan covid-19.
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub menyasar sejumlah warung, guna menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tuban, Sabtu (30/1/2021), malam.
Kegaduhan pun terjadi, saat Tatak pemilik warung kopi di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, tak terima didatangi petugas.