Berita Sragen Terbaru
Awasi 'Jateng di Rumah Saja', Bupati Sragen Yuni Perintahkan Petugas Razia Masker hingga ke Desa
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti SE tersebut namun tidak bisa dilaksanakan secara penuh.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443.5/000/933.
SE tersebut tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah.
Dalam surat itu disebutkan PPKM tahap II disertai dengan gerakan Jateng di rumah saja pada 6 dan 7 Februari besok.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti SE tersebut namun tidak bisa dilaksanakan secara penuh.
"Karena dalam SE itu sifatnya imbauan kepada setiap kepala daerah sesuai situasi dan kondisi wilayahnya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/2/2021).
• Beredar Surat Edaran Ganjar soal Gerakan di Rumah Saja, Ini Jenis Pekerjaan yang Dapat Keistimewaan
• Pedagang Curhat, Bupati Sragen Yuni Tegaskan Tak Akan Tutup Pasar Selama Jateng di Rumah Saja
Meski begitu, selama 2x24 jam pada akhir pekan ini, operasi yustisi bakal lebih digencarkan.
"Pada Sabtu dan Minggu besok operasi yustisinya semakin ketat," ucap dia.
Operasi yustisi tidak hanya dilakukan selama satu sampai dua hari saja.
"Selama dua hari besok, operasi yustisi sampai di tingkat kelurahan dan desa," jelasnya.
Menurutnya, personel TNI dan polisi akan patroli di tempat-tempat yang rawan timbul keramaian pada akhir pekan.
"Kegiatan olahraga dan yang lainnya kami larang," ujar Yuni.
Dia menambahkan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk tidak keluar rumah atau pun keluar kota pada Sabtu dan Minggu.
Tak Akan Tutup Pasar
Sementara itu, gerakan Jawa Tengah di rumah saja selama 6 dan 7 Februari menuai kontroversi di tengah masyarakat.