Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Oknum Satpol PP Subang Tusuk Pengamen Angklung Jalanan, Disebabkan Uang Jatah Rp 20 Ribu

Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang karena memang belum dapat uang karena saat itu sedang sepi, sehingga belum ada hasil menga

Editor: Ilham Oktafian
ist
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang mengeroyok dan menganiaya dua pengamen yang biasa mangkal di lampu merah perempatan Sinta di wilayah tersebut pada Selasa (2/2/2021).

Salah satu pengamen ditusuk hingga mengalami pendarahan yakni Udung (40), satu pengamen lainnya yakni Ilham (19) dipukuli oleh sejumlah oknum tersebut. Keduanya harus menjalani perawatan di RS PTPN VIII.

Salah satu korban pengeroyokan Ilham menjelaskan duduk perkaranya.

Awalnya, dia dan Udung mengalami pemerasan oleh dua orang anggota Satpol PP. Para pengamen yang tergabung dalam grup pengamen angklung itu pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satpol PP.

Kekhawatiran Bupati Sragen soal Gerakan Jateng di Rumah Saja, Dua Hari Tingkat Kehamilan Bisa Naik

Bukannya dibantu saat lapor, kami malah dikeroyok...

"Bukannya dibantu, kami lapor malah dikeroyok Satpol PP di kantornya," ujar Ilham seperti dikutip dari Tribun Jabar.

"Handphone kami sempat diambil, oleh oknum salah satu anggota Satpol PP, kami tidak terima," sambung Ilham.

Ilham menuturkan dirinya bersama korban Udung sempat digertak oleh Satpol PP.

"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawat aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena pak Udung," beber Ilham.

Diperas Rp 20.000

Teman korban yang anggota pengamen yang mangkal di perempatan Sinta yakni Kandar Iskandar (19) merupakan salah satu saksi kejadian.

Wali Kota FX Rudy Berubah Pikiran : Solo Akhirnya Jalankan Instruksi Ganjar, 2 Hari di Rumah Saja!

Ia mengatakan, awalnya dua orang oknum anggota Satpol PP, meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka.

Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang karena memang belum dapat uang karena saat itu sedang sepi, sehingga belum ada hasil mengamen.

"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya (oknum Satpol PP) malah maksa. Akhirnya kami kasih uang Rp 10.000. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujar Kandar, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

"Dia mintanya Rp 20.000, tapi kan emang belum dapat uang," ucap Kandar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved