Berita Sragen Terbaru
Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja di Sragen Tanpa Sanksi, Tapi Operasi Yustisi Makin Ketat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak akan memberikan sanksi apapun selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Selama dua hari besok, operasi yustisi sampai di tingkat kelurahan dan desa," jelasnya.
Menurutnya, personel TNI dan polisi akan patroli di tempat-tempat yang rawan timbul keramaian pada akhir pekan.
"Kegiatan olahraga dan yang lainnya kami larang," ujar Yuni.
Dia menambahkan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk tidak keluar rumah atau pun keluar kota pada Sabtu dan Minggu.
Tak Akan Tutup Pasar
Sementara itu, gerakan Jawa Tengah di rumah saja selama 6 dan 7 Februari menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Pasalnya, pemberhentian kegiatan secara total berimbas pada hajat hidup orang banyak.
Tak terkecuali pedagang di pasar tradisional.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak akan menutup pasar tradisional pada 6 dan 7 Februari besok.
"Kami tidak akan menutup pasar tradisional karena banyak mendapat masukan dari pedagang yang tidak setuju dengan wacana itu," tutur Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada TribunSolo.com, Rabu (3/2/2021).
• Sudah Final Masa Jabatan Perangkat Desa, Pemkab Sragen Tak Akan Buka Ruang Dialog, Ini Keputusannya
• Kekhawatiran Bupati Sragen soal Gerakan Jateng di Rumah Saja, Dua Hari Tingkat Kehamilan Bisa Naik
Yuni menyatakan bahwa jika pasar ditutup dampaknya sangat besar.
"Pasar tetap buka asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar dia.
Diakuinya, apabila pedagang tidak berjualan maka pemerintah harus memberi kompensasi.
"Kami tidak mampu memberikan kompensasi untuk banyaknya pedagang yang ada di Sragen."
"Jadi ini bukan perkara dua hari tidak boleh beraktivitas tapi menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Yuni.