Cara Mengurus Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik, Penuhi Beberapa Prosedur Berikut Ini
Dimana dalam aturannya semua sertifikat tanah yang selama ini berbentuk fisik, akan ditarik untuk digantikan sertifikat elektronik atau sertifikat-el.
TRIBNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin kini masih bingung soal aturan Pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Dimana dalam aturannya semua sertifikat tanah yang selama ini berbentuk fisik, akan ditarik untuk digantikan sertifikat elektronik atau sertifikat-el.
• Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Simak Prosedur yang Harus Dipenuhi Berikut Ini
Melansir dari Kompas 'Tata Cara Daftar dan Ganti Sertifikat Tanah Elektronik', terdapat dua cara penerbitan sertifikat tanah elektronik yang tercantum dalam pasal 6 regulasi ini.
Berikut ulasan selengkapnya.
Pertama, penerbitan Sertifikat-el untuk pertama kali dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar.
Kedua, penerbitan juga bisa dilakukan melalui penggantian sertifikat menjadi sertifikat-el untuk tanah yang sudah terdaftar.
Hal ini juga ditegaskan oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dwi Purnama.
"Untuk penerbitan sertifikat elektronik nantinya dapat dilaksanakan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar, dan penggantian sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar seperti secara suka rela datang ke kantor pertanahan atau jual beli dan sebagainya," jelas Dwi Purnama dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/2/2021).
Dalam hal penyelenggaraannya, Dwi Purnama menyatakan nantinya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik dan PMNA No 3 Tahun 1997 akan berlaku secara berdampingan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah.
Hal ini, menurut dia, dikarenakan beberapa hal, di antaranya pelaksanaan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia belum seluruhnya terdaftar.
Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik
Cara Ganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik
Sertifikat Tanah Elektronik
Segera Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution Hadiri Gladi Bersih Didampingi Kahiyang Ayu |
![]() |
---|
Pedagang dan Pekerja Publik di Karanganyar Menjadi Fokus Utama Vaksinasi Selanjutnya di Karanganyar |
![]() |
---|
Lengkap, Daftar Harga iPhone Februari 2021: iPhone SE Dijual Mulai Rp 7,5 Jutaan |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Sekitar Soal Anak Dokter di Colomadu Diculik: Terduga Pelaku Tinggalkan Anak & Istri |
![]() |
---|
Style Anggun Selvi Ananda Dampingi Gibran Gladi Bersih Pelantikan Wali Kota Solo di DPRD |
![]() |
---|