Berita Solo Terbaru
Kota Solo saat Program 2 Hari Di Rumah Saja ala Ganjar Pranowo: Ada Ketentuan Untuk Area Publik
Penerapan gerakan 2 hari di rumah saja di Kota Solo yang akan dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gerakan 2 hari di rumah saja segera diterapkan di Kota Solo.
Sedianya, gerakan yang dicetuskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu bakal mulai berlaku pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku jika gerakan tersebut bakal melebur dengan PSBB jilid kedua.
"Menindaklajuti SE Gubernur Jawa Tengah, Pemkot Solo tetap melanjutkan PPKM tahap kedua," katanya Kamis (4/2/2021).
Rudy melanjutkan ada beberapa aturan yang disesuaikan saat gerakan 2 hari di rumah saja nanti.
• Nasib Warga di Solo Raya, Besok Jateng di Rumah Saja, Kini Malah Kebanjiran Akibat Bengawan Meluap
• Gerakan Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo FX Rudy Sebut Pengerjaan Konstruksi Jalan Terus
Salah satunya penutupan objek wisata maupun tempat hiburan.
"Pemkot Solo melarang kegiatan CFD dimanapun yang ada di Kota Solo," katanya.
"Penutupan destinasi wisata, hiburan, rekreasi, diskotik, karaoke, yang menimbulkan kerumunan masyarakat ditutup," tambahnya.
Meski menutup sejumlah objek wisata, namun Rudy mengijinkan pasar maupun mall buka dengan sejumlah persyaratan.
"Mall, toko modern, toko ritel tetap buka sesuai SE Walikota dan wajib mendirikan posko penegak prokes," ujarnya.
"Pasar tradisional juga sama, buka wajib mendirikan posko penegak prokes," tegasnya.
Selain itu, kegiatan hajatan juga masih diperbolehkan selama gerakan 2 hari dirumah saja, dengan syarat tamu undangan dibatasi 300 orang dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun bagi para pedagang maupun pelaku usaha yang diijinkan buka namun melanggar protokol kesehatan bakal dikenai sanksi.
"Bagi pedagang yang melanggar akan ditutup selama 7 hari tidak boleh berjualan," katanya.