Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kota Solo saat Program 2 Hari Di Rumah Saja ala Ganjar Pranowo: Ada Ketentuan Untuk Area Publik

Penerapan gerakan 2 hari di rumah saja di Kota Solo yang akan dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
TribunSolo.com/Adi-Dok Kompas.com
Kolose Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. 

Pedagang yang tergabung dalam Koperasi PKL Manunggal Alun-alun Klaten keberatan dan menolak gerakan Jateng di rumah saja. 

Mereka berpendapat gerakan tersebut menyiksa masyarakat khususnya para pedagang.

Apalagi saat ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah menandatangani surat edaran (SE) terkait gerakan tersebut.

Pesta Nikah di Solo Tak Dilarang, Meski Ada Gerakan Jateng di Rumah Saja Selama 6-7 Februari 2021

Sempat Menolak, Wali Kota Solo FX Rudy Luluh, Kini Ikuti Gerakan Jateng di Rumah Saja Ala Ganjar

Sekretaris Koperasi PKL Manunggal Alun-alun Klaten, Agus Sumanto mengatakan, kebijakan itu memberatkan para pedagang yang notabene tidak memiliki gaji bulanan dan harus mencari rejeki harian.

"Gerakan ini sangat menyiksa bagi kami," ucap Agus, Rabu (3/2/2021).

Agus mengatakan, aturan tersebut seharusnya disertai bantuan sebagai pengganti modal.

Selain itu, dia mengaku para pedagang yang tergabung dalam Koperasi PKL Manunggal Alun-alun Klaten banyak mengeluh karena kekurangan modal.

"Ya seharusnya ada kompensasi, karena banyak mengeluh kekurangan modal," kata Agus.

Dukung Jateng di Rumah Saja, Pemkab Sukoharjo : Filosofi Bagus, Bisa Minimalkan Penyebaran Covid-19

Dia mengatakan, selama PPKM berlangsung di Klaten, ia dan para pedagang lain tidak mendapatkan bantuan atau kompensasi.

Pihaknya selaku pengurus Koperasi hanya bisa memberikan pinjaman tanpa bunga kepada anggota yang lain.

"Selama PPKM kami tidak menerima bantuan, kami hanya bisa memberikan pinjaman tanpa bunga saja ke anggota kami, itu pun banyak yang menunggak," jelasnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Sekda Klaten, Ronny Roekmita mengatakan, saat ini SE Gubenur Jawa Tengah sedang ditindaklanjuti dan dalam proses pembuatan SE Bupati.

"Kita sedang merumuskan SE Bupati Klaten sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jateng, semoga besok bisa ditanda tangani Bupati," ucap Ronny.

Wali Kota Solo Tolak Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo Bereaksi Ungkap Fakta Berbeda

Ia mengatakan, SE Bupati Klaten nantinya akan menyesuaikan dengan SE Gubernur Jateng.

Mereka akan menyesuaikan gerakan dari Pemerintah Provinsi Jateng itu dengan Gerakan Jam Songo Ora Lunga yang diinisiasi Pemkab Klaten.

Ia berharap untuk semua masyarakat bisa mematuhi SE Bupati Klaten nantinya.

"Kami sangat berharap para pedagang ini memahami, karena gerakan ini mengedepankan kesehatan dan keselamatan masyarakat sehingga harap dipatuhi, " harap Ronny.

"Ini berlaku tidak hanya untuk pedagang saja, tapi yang masyarakat ya tidak boleh keluar rumah," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved