Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kota Solo saat Program 2 Hari Di Rumah Saja ala Ganjar Pranowo: Ada Ketentuan Untuk Area Publik

Penerapan gerakan 2 hari di rumah saja di Kota Solo yang akan dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
TribunSolo.com/Adi-Dok Kompas.com
Kolose Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gerakan 2 hari di rumah saja segera diterapkan di Kota Solo.

Sedianya, gerakan yang dicetuskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu bakal mulai berlaku pada tanggal 6-7 Februari 2021.

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku jika gerakan tersebut bakal melebur dengan PSBB jilid kedua.

"Menindaklajuti SE Gubernur Jawa Tengah, Pemkot Solo tetap melanjutkan PPKM tahap kedua," katanya Kamis (4/2/2021).

Rudy melanjutkan ada beberapa aturan yang disesuaikan saat gerakan 2 hari di rumah saja nanti.

Nasib Warga di Solo Raya, Besok Jateng di Rumah Saja, Kini Malah Kebanjiran Akibat Bengawan Meluap

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo FX Rudy Sebut Pengerjaan Konstruksi Jalan Terus

Salah satunya penutupan objek wisata maupun tempat hiburan.

"Pemkot Solo melarang kegiatan CFD dimanapun yang ada di Kota Solo," katanya.

"Penutupan destinasi wisata, hiburan, rekreasi, diskotik, karaoke, yang menimbulkan kerumunan masyarakat ditutup," tambahnya.

Meski menutup sejumlah objek wisata, namun Rudy mengijinkan pasar maupun mall buka dengan sejumlah persyaratan.

"Mall, toko modern, toko ritel tetap buka sesuai SE Walikota dan wajib mendirikan posko penegak prokes," ujarnya.

"Pasar tradisional juga sama, buka wajib mendirikan posko penegak prokes," tegasnya.

Selain itu, kegiatan hajatan juga masih diperbolehkan selama gerakan 2 hari dirumah saja, dengan syarat tamu undangan dibatasi 300 orang dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun bagi para pedagang maupun pelaku usaha yang diijinkan buka namun melanggar protokol kesehatan bakal dikenai sanksi.

"Bagi pedagang yang melanggar akan ditutup selama 7 hari tidak boleh berjualan," katanya.

"Bagi pengusaha mall, ritel, dan sebagainya apabila melanggar ditutup 1 bulan," imbuhnya.

"Bagi pelaku atau pelanggar perorangan akan diberi sanksi oleh tim cipta kondisi bekerja secara sosial selama maksimal 8 jam," terangnya.

Pengerjaan Konstruksi Jalan 

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan pengerjaan konstruksi harus jalan terus meski ada gerakan Jateng di rumah saja. 

Rudy mengatakan, nantinya selama gerakan Jateng di rumah saja pengerjaan konstruksi akan diperbolehkan untuk tetap berjalan.

"Kalau jasa konstruksi tetap 100 persen jalan. Tidak boleh berhenti," ucap Rudy, Rabu (3/2/2021).

Awasi Jateng di Rumah Saja, Bupati Sragen Yuni Perintahkan Petugas Razia Masker hingga ke Desa

Pesta Nikah di Solo Tak Dilarang, Meski Ada Gerakan Jateng di Rumah Saja Selama 6-7 Februari 2021

Sementara itu, jam operasional pusat perbelanjaan masih dikaji lebih mendalam sebelum pemberlakuan gerakan Jateng di rumah saja per 6 Februari 2021.

Terlebih, dalam Surat Edaran Gubernur terdapat berbagai pengecualian terhadap beberapa bidang.

Mulai tenaga kesehatan, keamanan, komunikasi, perbankan, bahan pokok, perhotelan hingga energi.

"Jam operasional mall masih akan dikoordinasikan bersama instansi terkait," ucap Rudy, Rabu (3/2/2021).

"Sekaligus untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut," tambahnya.

Dukung Jateng di Rumah Saja, Pemkab Sukoharjo : Filosofi Bagus, Bisa Minimalkan Penyebaran Covid-19

Rudy tidak menutup kemungkinan memberikan kesempatan pusat perbelanjaan tetap buka saat pemberlakuan gerakan Jateng di rumah saja.

Pengetatan penerapan protokol kesehatan menjadi satu diantaranya yang akan dilakukan.

"Tidak saya tutup, namun perketat protokol kesehatan," ujarnya.

Pedagang Klaten Menolak

Pedagang yang tergabung dalam Koperasi PKL Manunggal Alun-alun Klaten keberatan dan menolak gerakan Jateng di rumah saja. 

Mereka berpendapat gerakan tersebut menyiksa masyarakat khususnya para pedagang.

Apalagi saat ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah menandatangani surat edaran (SE) terkait gerakan tersebut.

Pesta Nikah di Solo Tak Dilarang, Meski Ada Gerakan Jateng di Rumah Saja Selama 6-7 Februari 2021

Sempat Menolak, Wali Kota Solo FX Rudy Luluh, Kini Ikuti Gerakan Jateng di Rumah Saja Ala Ganjar

Sekretaris Koperasi PKL Manunggal Alun-alun Klaten, Agus Sumanto mengatakan, kebijakan itu memberatkan para pedagang yang notabene tidak memiliki gaji bulanan dan harus mencari rejeki harian.

"Gerakan ini sangat menyiksa bagi kami," ucap Agus, Rabu (3/2/2021).

Agus mengatakan, aturan tersebut seharusnya disertai bantuan sebagai pengganti modal.

Selain itu, dia mengaku para pedagang yang tergabung dalam Koperasi PKL Manunggal Alun-alun Klaten banyak mengeluh karena kekurangan modal.

"Ya seharusnya ada kompensasi, karena banyak mengeluh kekurangan modal," kata Agus.

Dukung Jateng di Rumah Saja, Pemkab Sukoharjo : Filosofi Bagus, Bisa Minimalkan Penyebaran Covid-19

Dia mengatakan, selama PPKM berlangsung di Klaten, ia dan para pedagang lain tidak mendapatkan bantuan atau kompensasi.

Pihaknya selaku pengurus Koperasi hanya bisa memberikan pinjaman tanpa bunga kepada anggota yang lain.

"Selama PPKM kami tidak menerima bantuan, kami hanya bisa memberikan pinjaman tanpa bunga saja ke anggota kami, itu pun banyak yang menunggak," jelasnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Sekda Klaten, Ronny Roekmita mengatakan, saat ini SE Gubenur Jawa Tengah sedang ditindaklanjuti dan dalam proses pembuatan SE Bupati.

"Kita sedang merumuskan SE Bupati Klaten sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jateng, semoga besok bisa ditanda tangani Bupati," ucap Ronny.

Wali Kota Solo Tolak Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo Bereaksi Ungkap Fakta Berbeda

Ia mengatakan, SE Bupati Klaten nantinya akan menyesuaikan dengan SE Gubernur Jateng.

Mereka akan menyesuaikan gerakan dari Pemerintah Provinsi Jateng itu dengan Gerakan Jam Songo Ora Lunga yang diinisiasi Pemkab Klaten.

Ia berharap untuk semua masyarakat bisa mematuhi SE Bupati Klaten nantinya.

"Kami sangat berharap para pedagang ini memahami, karena gerakan ini mengedepankan kesehatan dan keselamatan masyarakat sehingga harap dipatuhi, " harap Ronny.

"Ini berlaku tidak hanya untuk pedagang saja, tapi yang masyarakat ya tidak boleh keluar rumah," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved