Berita Solo Terbaru
Tak Main-main, Langgar Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' di Solo, Sanksi Kerja Sosial hingga 8 Jam
Masyarakat Kota Solo yang melanggar peraturan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' akan mendapatkan sanksi sosial.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sementara, pelaku usaha yang melanggar akan ditutup selama 1 bulan.
"Itu sesuai rapat dengan Wali Kota Solo tadi," papar dia.
SE Aturan Ganjar
Simak ketentuan Jateng di Rumah Saja yang bakal dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan tanggal 6-7 Februari mendatang untuk melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
Ganjar mengusulkan gerakan Jateng di Rumah Saja saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di kantornya, Senin (1/2/2021).
• Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja di Sragen Tanpa Sanksi, Tapi Operasi Yustisi Makin Ketat
• Gerakan Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo FX Rudy Sebut Pengerjaan Konstruksi Jalan Terus
Adapun pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021.
SE tersebut berisi tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
"Hasil rapat dengan para Sekda (Sekretaris Daerah) dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Siap tanggal 6-7 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021), dikutip dari humas.jatengprov.go.id.
Dalam edaran, disiapkan imbauan untuk tempat-tempat keramaian tutup pada 6-7 Februari mendatang.
Ganjar menyebut, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan.
"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelas Ganjar.

Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan.
"Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat."
"Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja," tegas Ganjar.