Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kabar Tutupnya Pasar Gagan Boyolali Bikin Heboh, Pembeli Kadung Membludak,Ternyata Ada Miskomunikasi

Pasalnya, sebuah spanduk berlatar merah dan bertulisan 'Pasar Gagan Desa Donohudan Tutup Tanggal 6 - 7 Februari 2021' terpasang di kawasan pasar.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Spanduk Pasar Gagan Boyolali Tutup imbas misinformasi Gerakan Jateng di Rumah Saja, malah ciptakan kerumunan orang. 

Sebelumnya, gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih membuat penasaran banyak masyarakat.

Pasalnya, hingga H-3 sebelum gerakan itu dimulai Sabtu (6/2/2021), Pemkot Solo juga belum mengumumkan seperti apa teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

Nah, di WhatsApp, beredar secara berantai surat edaran dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait pelaksanaan gerakan ini.

Dalam foto surat edaran yang beredar itu, ada beberapa pekerjaan dan hajat hidup yang mendapat keistimewaan.

Pesta Nikah di Solo Tak Dilarang, Meski Ada Gerakan Jateng di Rumah Saja Selama 6-7 Februari 2021

Artinya, diperbolehkan untuk bepergian dan ke luar rumah.

Apa saja jenis pekerjaan itu?

Berikut keterangan yang didapat dari surat edaran Gubernur Jateng yang beredar secara viral tersebut :

Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/lkediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing :

a. Dilaksanakan secara serentak pada Hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021

b. Gerakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

c. Gerakan dimaksud dilaksanakansesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk di antaranya : penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll).

Mall Tutup Total

Kegiatan transaksional pusat perbelanjaan, seperti mall di Kota Solo rencananya akan berhenti selama 2 hari.

Hal itu menyusul rencana pemberlakuan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 sampai 7 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved