Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kabar Tutupnya Pasar Gagan Boyolali Bikin Heboh, Pembeli Kadung Membludak,Ternyata Ada Miskomunikasi

Pasalnya, sebuah spanduk berlatar merah dan bertulisan 'Pasar Gagan Desa Donohudan Tutup Tanggal 6 - 7 Februari 2021' terpasang di kawasan pasar.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Spanduk Pasar Gagan Boyolali Tutup imbas misinformasi Gerakan Jateng di Rumah Saja, malah ciptakan kerumunan orang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Informasi tutupnya Pasar Gagan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali menghebohkan masyarakat setempat menjelang pemberlakuan gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari dimulai 6 sampai 7 Februari 2021. 

Pasalnya, sebuah spanduk berlatar merah dan bertulisan 'Pasar Gagan Desa Donohudan Tutup Tanggal 6 - 7 Februari 2021' terpasang di kawasan pasar tersebut. 

Pengelola Pasar Gagan, Yusuf Raharjo mengatakan pemasangan spanduk tersebut karena miskomunikasi terkait aturan gerakan Jateng di Rumah saja. 

Awalnya, poin aturan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah yang keluar diartikan pengelola bahwa pasar harus tutup selama Gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan.

Curhat Pedagang Pasar Gede Soal Jateng di Rumah Saja : Takut Sepi Pembeli, Pendapatan Tak Terkerek

H-1 Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar Gede Solo dan Pasar Sukoharjo Malah Sepi, Penjual Bingung

"Iya ada miskomunikasi jadi informasi awal tutup, tapi ada informasi baru masuk boleh buka," kata Yusuf, Jumat (5/2/2021).

"Jadi ini sekarang, Pasar Gagan buka tanggal 6 sampai 7 Februari," tegasnya.

Yusuf mengatakan, ketika SE Gubernur keluar mereka langsung menginformasikan pada pedagang kalau pasar tersebut tutup.

Namun, ternyata baru mendapatkan informasi pagi tadi soal pasar boleh buka.

"Spanduk yang menjelaskan pasar tutup kami copot, miskomunikasi kami, mohon maaf," papar dia.

Maksud pengelola memberikan sosialisasi pada pedagang untuk tutup sebenarnya baik, mereka tidak ingin pedagang merugi.

"Kalau maksud kami melakukan sosialisasi penutupan itu pada Rabu (3/2/2021) agar pedagang tidak merugi, karena kalau terlanjur kulakan dan peraturan ditutup kasihan mereka," jelas dia.

"Ini malah baru tahu aturan kalau pasar tradisional boleh buka," kata dia.

Saat ini pedagang sudah disosialisasikan pasar tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Surat Gubernur Beredar

Sebelumnya, gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih membuat penasaran banyak masyarakat.

Pasalnya, hingga H-3 sebelum gerakan itu dimulai Sabtu (6/2/2021), Pemkot Solo juga belum mengumumkan seperti apa teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

Nah, di WhatsApp, beredar secara berantai surat edaran dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait pelaksanaan gerakan ini.

Dalam foto surat edaran yang beredar itu, ada beberapa pekerjaan dan hajat hidup yang mendapat keistimewaan.

Pesta Nikah di Solo Tak Dilarang, Meski Ada Gerakan Jateng di Rumah Saja Selama 6-7 Februari 2021

Artinya, diperbolehkan untuk bepergian dan ke luar rumah.

Apa saja jenis pekerjaan itu?

Berikut keterangan yang didapat dari surat edaran Gubernur Jateng yang beredar secara viral tersebut :

Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/lkediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing :

a. Dilaksanakan secara serentak pada Hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021

b. Gerakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

c. Gerakan dimaksud dilaksanakansesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk di antaranya : penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll).

Mall Tutup Total

Kegiatan transaksional pusat perbelanjaan, seperti mall di Kota Solo rencananya akan berhenti selama 2 hari.

Hal itu menyusul rencana pemberlakuan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 sampai 7 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

"Kalau di rumah kan tidak ada yang beli mesti tutup," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Selasa (2/2/2021).

"Tutup selama 48 jam," tambahnya.

Baca juga: Sempat Menolak, Wali Kota Solo FX Rudy Luluh, Kini Ikuti Gerakan Jateng di Rumah Saja Ala Ganjar

Baca juga: PSBB Solo Jilid II, Aturan Jam Operasional Mall Ikut Diubah : Kini Bisa Buka Sampai Jam 8 Malam

Rudy menuturkan penghentian pusat perbelanjaan sebagai wujud pencegahan penyebaran Covid-19 secara tegas.

"Pencegahan tegas, perekonomian berhenti," tutur dia.

"Kalau diterapkan betul, tinggal hasilnya nanti bagaimana," imbuhnya.

Rudy juga meminta masyarakat supaya tidak melakukan aksi borong sebelum pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja.

"Juga jangan sampai ada penumpukan logistik," tegasnya.

Rudy Luluh Ikuti Ganjar

Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hady Rudyatmo akhirnya luluh dan mengikuti Gerakan di Rumah Saja ala Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar menurut Rudy, meminta Wali Kota Solo menjajalnya terlebih dulu.

"Mau dicoba Sabtu - Minggu besok sesuai instruksi Gubernur," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Selasa (2/2/2021).

Meski begitu, Pemkot Solo masih menunggu teknis pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlangsung 6-7 Februari 2021.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Klaten Sri Mulyani Ogah Tolak Ide Ganjar, Sukoharjo Memujinya

Baca juga: Gerakan Di Rumah Saja Usulan Ganjar Ditanggapi Walikota Solo FX Rudy, Singgung Nasib Pedagang HIK

Khususnya terkait peran tim cipta kondisi selama pelaksanaan gerakan tersebut.

Rudy mengatakan jangan sampai masyarakat salah kaprah terkait itu.

"Tim cipta kondisi harus betul - betul bekerja ekstra keras. Tapi jangan diplintir, suruh di rumah mereka kok malah operasi," ucap dia.

"Ini harus dijelaskan juga, harus mendetail," tambahnya.

Masyarakat, sambung Rudy, diminta turut berpartisipasi dalam pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Artinya, masyarakat tetap berada di rumah selama dua hari.

"Penambahan Covid-19 ini tidak bisa kita tawar lagi. Itu yang harus disadari masyarakat," tutur dia.

"Kalau ada yang tertangkap, marah, jadi polemik," tambahnya.

Sempat Menolak Keras

Sebelumnya, usulan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perihal masyarakat tidak keluar rumah selama dua hari ditolak Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Adapun usulan tersebut disampaikan Ganjar saat rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 bersama kepala daerah se-Jawa Tengah melalui zoom meeting, Senin (1/2/2021).

"Tadi pak Ganjar mengusulkan dua hari di rumah," kata Rudy kepada TribunSolo.com.

"Saya tidak setuju kalau dua hari di rumah," tambahnya menekankan.

Baca juga: PPKM Dievaluasi Gegera Dinilai Jokowi Tak Efektif, Wali Kota Solo Rudy : Satukan Air & Minyak Susah

Baca juga: Wali Kota Solo Rudy Mentahkan Pernyataan Presiden Jokowi, yang Sebut PPKM Tak Efektif Tekan Covid-19

Menurut orang nomor satu di Kota Bengawan itu, usulan tersebut bisa menyulitkan para pelaku usaha.

Khususnya yang bergerak di bidang informal, para buruh dan pelaku usaha angkringan (HIK).

Mengingat mereka katga Rudy, biasanya mendapat upah mingguan.

"Padahal angkringan itu kan bon sik, bayarnya Sabtu malah libur," kata Rudy.

Oleh karenanya, usulan dua hari tidak keluar rumah masih perlu dikaji ulang.

"Itu perlu dipertimbangkan kalau Sabtu-Minggu," ucap Rudy.

Ganjar Berkomentar

Pernyataan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang menolak gerakan Jateng di Rumah Saja sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, Rudy menolak gerakan Jateng di Rumah Saja diterapkan selama dua hari.

Rudy tidak setuju karena penerapan Jateng di Rumah Saja dinilai tidak efektif kalau hanya diberlakukan hanya dua hari selama akhir pekan.

Baca juga: Reaksi Sejumlah Kepala Daerah soal Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo: Saya Tidak Setuju

Baca juga: Heboh Kudeta, Kader di Solo Kirim Surat Pernyataan Kesetiaaan Hanya Kepada Ketua Umum Demokrat AHY

Namun, Ganjar memastikan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja mendapat dukungan dari seluruh kabupaten dan kota usai menggelar rapat dengan para Sekda.

"Enggak, siapa bilang enggak setuju. Ya hari ini Sekda-sekda kita bicara kok, semua mendukung,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021).

Ganjar meminta masyarakat turut aktif berpartisipasi dalam melaksanakan Jateng di Rumah Saja yang berlangsung selama dua hari pada 6 dan 7 Februari 2021.

“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengin belanja dulu untuk persiapan di rumah, enggak usah banyak-banyak toh cuma dua hari,” ujarnya.

Ganjar mengimbau pada masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang sudah direncanakan pada akhir pekan nanti.

Melalui surat edaran kebijakan tersebut, Ganjar meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari saja.

Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktifitas dengan pengetatan.

“Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” tegasnya.

Selain itu, selama diterapkan gerakan Jateng di Rumah Saja juga sekaligus bakal dilakukan operasi yustisi gabungan serentak.

Namun, sasarannya tetap pada pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah berjalan sebelumnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved