Berita Karanganyar Terbaru

Langgar Protokol Kesehatan, Dua Pesta Pernikahan di Karanganyar Didatangi Petugas, Kursi Dilipati

Dua pesta hajatan yang digelar saat hari pertama pemberlakuan Gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Karanganyar didatangi petugas, Sabtu (6/2/2021

Tayang:
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Satpol PP Karanganyar memberi edukasi kepada pihak penyelenggara dan tamu hajatan karena melanggar protokol kesehatan di Desa Jatirejo Ngargoyoso pada Sabtu (6/2/2021) 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dua pesta hajatan yang digelar saat hari pertama pemberlakuan Gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Karanganyar didatangi petugas, Sabtu (6/2/2021).

Petugas Satpol PP didampingi Muspika setempat melakukan penegakan protokol kesehatan.

Sebab, pada acara kedua hajatan itu ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Kedua pesta pernikahan yang didatangi petugas itu berada di Dusun Tlukan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngargoyoso dan di Dusun Wonokerso, Desa wonolopo, Kecamatan Tasikmadu.

Untuk pesta hajatan di Ngargoyoso, acara itu digelar oleh keluarga Gimin.

Awas Kecele, Sejumlah Tempat Wisata di Tawangmangu Pilih Tutup Akhir Pekan Ini

Penampakan Tawangmangu saat Gerakan Jateng di Rumah Saja, Jalan dan Tempat Wisata Sepi

Hari Pertama Gerakan Jateng di Rumah Saja, Tawangmangu Diselimuti Kabut Tebal, Jarak Pandang 5 Meter

Ratusan Pedagang Tutup Lapak Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Pasar Tawangmangu Sepi dan Sunyi

Menurut Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Wibowo, acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan karena diselenggarakan tidak dengan konsep banyu mili.

Dan untuk pesta hajatan di Tasikmadu, tuan rumah rumah menggelar acara midodareni dengan memasang sound system dan membunyikan music.

Di kedua tempat itu Satpol PP bersama anggota kepolisian hanya melakukan penertiban dan melipat beberapa kursi.

Namun sebelumnya mereka memberi edukasi kepada tamu dan tuan hajat mengenai instruksi bupati dan gubernur.

Menurut Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Wibowo, pihaknya hanya fokus pada edukasi dan mengingatkan warga untuk taat prokes.

"Yang terpenting kami mengedukasi agar warga sadar dan taat aturan," terangnya.

"Bila masih membandel nanti ada tindaka tegas lainnya yang kami berikan," tegasnya.

Hajatan di Sukoharjo Dibubarkan

Ada dua pernikahan yang diselenggarankan di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (6/2/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved