Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sempat Ada Isu Tutup saat Jateng di Rumah Saja, Pedagang Pasar Gede Kecele, Jualan Tapi Tak Ada Stok

Sejumlah pedagang Pasar Gede Kota Solo kecele dengan penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Pengunjung membeli pisang dari pedagang di Pasar Gede Kota Solo, Kecamatan Jebres, Sabtu (6/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah pedagang Pasar Gede Kota Solo kecele dengan penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari.

Mereka kadung tidak menyiapkan stok jualan saat pemberlakuan gerakan yang diwacanakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Hal diungkapkan seorang pedagang ikan Pasar Gede, Yanti (44).

"Tahunya hari ini libur, sebetulnya sudah diberitahu kalau hari ini tidak jadi libur," ungkap dia, Sabtu (6/2/2021).

"Tetap di pasar, aktivitas seperti biasa," tambahnya.

Maling Motor Scoopy yang Tinggalkan Vario di Solo Dipergoki Pelanggan, Sempat Dikira Karyawan Kantor

Potret Pasar Gede Solo Sepi saat Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Lorong Demi Lorong Lengang

Mereka yang kadung tidak menyiapkan stok, sambung Yanti, memilih libur beberapa hari.

"Sebelumnya jangan diumumkan dulu, para pedagang tahunya, yang pertama kalau tanggal ini libur," tutur Yanti.

Yanti mengungkapkan jumlah pengunjung Pasar Gede Kota Solo berkurang dibanding sebelum pemberlakuan Jateng di Rumah Saja.

"Mereka sudah menyiapkan stok," ungkap dia.

"Kemarin contohnya lauk pauk, itu sudah mereka stok," tambahnya.

Pasar Sepi

Suasana Pasar Gede Kota Solo tak seramai sebelum adanya gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.

Gerakan yang digagas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tersebut mulai diberlakukan 6 sampai 7 Februari 2021.

Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kota Solo, Sugeng Budi Prasetyo mengatakan sepinya Pasar Gede Kota Solo karena pemahaman masyarakat.

"Masyarakat sudah mengetahui dan sadar," kata Sugeng kepada TribunSolo.com, Sabtu (6/2/2021).

"Sehingga dilihat dari jalan, jumlahnya berkurang, sepi. Kami tadi juga keliling sepi," tambahnya.

Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Pedagang Pasar Gede Solo Kena Sanksi,Langgar Protokol Kesehatan

Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Ada Senam di Manahan, Instruktur : Kantongi Izin Pemkot Solo

Meski sepi, protokol kesehatan tetap dijalankan di kawasan Pasar Gede Kota Solo.

Dari pantauan TribunSolo.com, para pengunjung dan pedagang harus cuci tangan pakai sabun.

Setelahnya, mereka harus melalui pengecekan suhu oleh petugas keamanan yang disiagakan di pintu masuk.

Penggunaan sekat plastik terpasang di sejumlah lapak pedagang Pasar Gede Kota Solo.

Aktivitas transaksi tidak seramai biasanya.

Pedagang hanya melayani satu dua orang saja.

Sugeng menilai masyarakat mulai paham dengan gerakan Jateng di Rumah Saja.

"Kelihatannya begitu kesadaran masyarakat semoga tidak mengganggu aktivitas di pasar," ucap Sugeng.

"Mereka yang butuh bahan-bahan pokok tetap bisa di pasar tradisional," tambahnya. 

Kena Sanksi Langgar Protokol

Pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja' di Kota Solo diwarnai dengan dengan penertiban sejumlah pedagang, Sabtu (6/2/2021).

Ya, petugas Dinas Perdagangan Kota Solo menggiring sejumlah pedagang ke Posko Penegakan Kedisiplinan Prokes Covid-19 karena tak memakai masker.

Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kota Solo, Sugeng Budi Prasetyo mengatakan para pedagang yang melanggar dibawa ke posko dan diperingatkan.

Posko tersebut berada di kawasan pasar-pasar Tradisional Kota Solo.

Tahu Ada Jateng di Rumah Saja, Tetap Senam di Manahan, Peserta : Takut, Tapi Taati Protokol Ketat

Biasanya Ramai, Jalanan Pusat Kota di Klaten Sepi Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Ini Potretnya

"Pedagang yang kedapatan melanggar langsung dikenai sanksi selama 7 hari tidak boleh beraktivitas di pasar," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Sugeng menegaskan penerapan protokol kesehatan penting guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar.

"Setiap jam kita sosialisasikan," tegas dia.

"Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar," tambahnya.

Selain pedagang, Sugeng mengatakan sanksi bagi para pengunjung pasar juga telah disiapkan.

"Sanksinya akan kerja sosial selama 7 jam di pasar, diantaranya disuruh nyapu," katanya.

Aturan Wali Kota

Tidak perlu khawatir bagi anda masyarakat Kota Solo dan sekitarnya, atau bagi mereka yang mau memasuki Kota kediaman Presiden Jokowi tersebut. 

Bahwasanya tidak ada penyekatan atau pelarangan untuk putar balik bagi mereka yang ingin masuk ke Kota Solo.

Hal itu disampaikan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo seusai menggelar rapat koordinasi di Balaikota Solo, Kamis (4/2/2021).

"Tidak ada penutupan jalan. Mall wae gak ditutup kok dalan ditutup," tegasnya kepada TribunSolo.com.

Selain itu, dirinya juga tak membatasi warga luar kota untuk datang ke Kota Solo.

"Mobilitas masyarakat keluar masuk ya silakan saja, sing penting prokes (yang penting protokol kesehatan)," aku dia.

Tak Main-main, Langgar Gerakan Jateng di Rumah Saja di Solo, Sanksi Kerja Sosial hingga 8 Jam

Kota Solo saat Program 2 Hari Di Rumah Saja ala Ganjar Pranowo: Ada Ketentuan Untuk Area Publik

"Ora nganggi masker yo kon resik resik 8 jam ngono wae (Gak pakai masker ya resik-resik 8 jam, gitu aja)," pungkasnya.

Diketahui jika gerakan tersebut mulai berlaku di Kota Solo pada 6-7 Februari 2021.

Pemkot Solo sendiri tak mengizinkan objek wisata untuk beroperasi, sementara untuk pasar maupun mall tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Yang diwajibkan dirumah saja adalah warga masyarakat yang tidak beraktivitas tetap dirumah. Linmas yang ada di kelurahan masing masing diwajibkan untuk kontrol keliling di RW masing masing kelurahan," katanya.

"Nek dodol wedangan yo dodol ngono wae ning prokes, nek nekat melanggar tutup (Kalau jualan ya jualan tapi protokol kesehatan, nekat tutup)," tegasnya.

Penekanan Kapolresta

Sementara, masyarakat Kota Solo yang melanggar peraturan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' akan mendapatkan sanksi sosial.

Sanksi sosial tersebut berupa kerja sosial maksimal 8 jam.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama Pemkot Solo.

Hasilnya ada beberapa poin selama gerakan Jateng di rumah saja.

Poin tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Solo.

Nasib Warga di Solo Raya, Besok Jateng di Rumah Saja, Kini Malah Kebanjiran Akibat Bengawan Meluap

Simak Ketentuan Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Hal yang Boleh & Tidak Diperbolehkan

Dalam poin tersebut tempat hiburan seperti tempat bermain, diskotik, pub, karaoke, game online dan lain sebagainya dilarang buka pada 6-7 Februari 2021.

"Destinasi wisata juga tidak boleh buka," papar dia kepada TribunSolo.com, Kamis (4/2/2021).

Sementara, waktu operasional toko modern sampai kelontong sama dengan saat PSBB yakni pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Pelaku usaha seperti mall, pasar tradisional, juga diwajibkan mendirikan posko penegakan protokol kesehatan," kata dia.

Nantinya bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama gerakan Jateng di rumah saja akan disanksi sosial.

"Sanksi kerja sosial maksimal 8 Jam," papar dia.

Kepolisian nanti akan menyiapkan personel untuk mensukseskan program tersebut.

"Kami imbau di rumah saja," paparnya.

Saknsi untuk pedagang pasar tradisional yang melanggar protokol kesehatan akan ditutup selama 7 hari.

Sementara, pelaku usaha yang melanggar akan ditutup selama 1 bulan.

"Itu sesuai rapat dengan Wali Kota Solo tadi," papar dia. (*)

Q

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved