Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Pintu Perlintasan Kereta Api di Tegalsepur Klaten Resmi Ditutup, Daop VI: Demi Keselamatan Bersama

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Daop VI Yogyakarta resmi menutup perlintasan kereta api JPL 280 di jalan Samanhudi, Tegalsepur.

surya.co.id/galih lintartika
Ilustrasi: Perlintasan KA tanpa palang pintu di Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. 

Pocongan dan nisan itu, lanjutnya, juga dapat diartikan dengan matinya keadilan.

"Kami menuntut agar palangnya segera dibuka kembali," katanya.

Toyib mengatakan, penutupan perlintasan sebidang itu memaksa warga sekitar harus berputar sejauh tiga kilometer.

"Biasanya kan tinggal lewat sini terus ketemu jalan raya, sekarang harus muter dulu," katanya.

Sebelumnya Ditutup

Sementara, PT KAI Daop VI Yogyakarta menutup perlintasan rel yang membuat petaka di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Senin (14/12/2020).

Perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga itu ditutup karena terjadinya tabrakan antara KA Brantas jurusan Pasar Senen - Blitar dengan mobil patroli Polsek Kalijambe pada Minggu (13/12/2020) malam. 

Akibatnya, tiga orang dari polisi dan tentara meninggal akibat tabrakan tersebut.

Humas Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengaku belum mengetahui ihwal penutupan perlintasan tersebut. 

Baca juga: Impian Terakhir Aipda Samsul : Ingin Haji 2025, Tetapi Maut Berkata Lain, Meninggal Kala Bertugas

Baca juga: Sisi Lain Polisi Sragen yang Meninggal Tertabrak Kereta : Tak Pernah Mengeluh & Biasa Isi Pengajian

"Saya belum menerima konfirmasi terkait hal itu," kata Supriyanto kepada Tribunsolo.com, Senin (14/14/2020). 

Namun demikian, ia membenarkan bahwa perlintasan sebidang tanpa palang itu adalah perlintasan resmi. 

"Perlintasan resmi tapi tidak terjaga," katanya. 

Berdasarkan pantauan wartawan Tribunsolo.com di lapangan, sejumlah petugas menutup jalur itu. 

"Bisa saja ditutup karena tidak ada petugas yang jaga," tuturnya. 

Menurutnya, untuk menutup perlintasan KA sebidang harus berkoordinasi dengan pemerintah terkait. 

"Kami perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penjagaan atau pun penutupan perlintasan-perlintasan liar," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 18 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Main TikTok di Rel", 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved