Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Pandemi Sempat Dianggap Jadi Biang Kerok Bisa Ganggu KB, Ternyata Angka Kelahiran di Sukoharjo Turun

Sempat dikhawatirkan akan terjadi ledakan angka kelahiran, namun data sepanjang tahun 2020 justru menurun dibandingkan tahun 2019.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
(shutterstock)
ilustrasi hamil 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, sempat mengganggu layanan program Keluarga Berencana (KB).

Menurut Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo Prononingsih, hal ini dikarenakan masyarakat takut untuk pergi ke fasilitas kesehatan (Faskes).

Sempat dikhawatirkan akan terjadi ledakan angka kelahiran, namun data sepanjang tahun 2020 justru menurun dibandingkan tahun 2019.

"Tahun 2020 ini kita ada penurunan angka kelahiran sebanyak 286 kelahiran dibandingakan tahun 2019," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (10/2/2021).

Berbekal Seragam Korpri, Pria Ini Jadi PNS Gadungan RSUD Sragen, Alhasil Kuras Korban Rp 113 Juta

KB Kookmin Bank Jadi Pemegang Saham Pengendali, Bank Bukopin Mulai Proses Transformasi

Sepanjang tahun 2019, tercatat angka kelahiran mencapai 12.548 anak, sementara di tahun 2020 angka kelahiran turun diangka 12.262 anak.

Wanita yang akrab disapa Probo itu menjelaskan, penurunan ini tak lepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan DPPKBP3A Sukoharjo selama massa pandemi Covid-19.

"Kami menekankan pada ibu usia subur untuk menunda kehamilan di tengah pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

"Awalnya kan banyak ibu yang takut ke Faskes, sehingga kita lakukan sosialisasi dengan membawa pil KB dan kondom secara door to door, agar tepat sasaran," terangnya.

Seiring berjalan waktu, layanan Faskes telah kembali normal sehingga ibu usia subur dapat melakukan KB dengan alat jangka panjang.

Dari pantauan hingga bulan Agustus 2020, angka kelahiran di masing-masing kecamatan masih flukuatif.

"Hingga akhir tahun kita lakukan rekap, dan hasilnya terjadi penurunan angka kelahiran," terangnya.

"Ini hasil dari garakan kita hingga ke lini bawah di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo," tambahnya.

Sementara itu, jumlah anak dalam satu keluarga di Kabupaten Sukoharjo masih di bawah angka yang diterapkan BKKBN Nasional.

BKKBN mematok angka kelahiran rata-rata di bawah 2,26 persen pada tahun 2020.

Sementara pada tahun 2024 mendatang bisa 2,1 persen.

Sementara data kelahiran di Kabupaten Sukoharjo masih di angka 1,9 anak per wanita.

"Kita pertahankan, dalam rangka mendukung BKBN RI untuk program KB dua anak cukup," tandasnya.

Aturan PPKM Mikro di Sukoharjo

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)/PSBB mikro mulai diberlakukan hari ini Selasa 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Aturan tersebut teruang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo Nomor 400/370/2021. tanggal 8 Februari 2021.

Dalam SE tersebut, dikategorikan ada empat zona dilingkungan kampung atau desa, yaitu zona merah, orange, kuning, dan hijau.

Zona hijau dimana RT yang tidak ada kasus corona maka jika ada suspek dilakukan tes dan dipantau rutin dan berkala.

Tak Mau Buru-Buru, Pemkab Sukoharjo Tunggu Surat Edaran Gubernur Jateng soal PPKM Mikro

Syarat ke Luar Kota Naik Mobil Pribadi saat PPKM Mikro Berlaku, Dimungkinkan Ada Tes Covid-19 Acak

Zona kuning jika ada satu sampai lima rumah dalam satu RT ada kasus corona dalam tujuh hari terakhir, maka dilakukan pelacakan kontal erat selanjutnya isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat.

Zona orange jika terdapat enam hingga 10 rumah dengan kasus corona di satu RT dalam tujuh hari terakhir.

Selain melacak kontak erat, juga penutupan tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Zona merah, jika terdapat lebih dari 10 rumah positif corona dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Pengendalian dilakukan dengan PPKM tingkat RT.

"Nanti di setiap desa akan kita buatkan Posko. Dan Kecamaran sebagai supervisi juga akan ada Poskonya," kata PJ Sekda Sukoharjo Budi Santosa, kepada TribunSolo.com, Selasa (9/2/2021).

Untuk lokasi zona merah, pengawasan akan diperketar dengan pemberlakuan jam malam maksimal pukul 20.00 WIB.

Menutup tempat umum seperti tenpat ibadah, tempat bermain, dan lainnya, kecuali sektor esensial.

Memperketat pengawasan, berkumpul maksimal tiga orang, serta meniadakan kegiatan masyarakat.

"Nanti kita lihat dulu kasusnya. Penanganan tidak harus lockdown, tapi penanganan harus diperketat lagi," kata dia.

Untuk pelaku kuliner, jam malam masih diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB, dengan catatan diatas pukul 19.00 WIB hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.

Untuk tempat wisata dilakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dan tutup pukul 15.00 WIB.

Wisata Merana karena Pandemi Corona, Banyak Hotel di Tawangmangu Digadaikan Demi Bisa Bernapas

Rencana Gibran, soal Pedagang Lansia di Solo Bakal Diutamakan Dapat Vaksin Covid-19 Setelah Nakes

Sedangkan untuk tempat hiburan dan sejenisnya jam oprasional maksimal pukul 21.00 WIB dan pengunjung maksimal 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang dengan protokol kesehatan ketat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati menambahkan, sebaran kasus Covid-19 ini akan dilihat hingga tingkat Desa, RW, RT, hingga rumahnya.

"Harapannya, data ini semakin dekat dengan pusat sasaran. Dan kita membagi tim hingga posko desa, baik penanganan dan pencegahan. Semoga mereka bisa 'menembak' sasaran ini dengan penanganan yang tepat," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved