Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Waspada! Begini Cara PNS Gadungan di Sragen Beraksi, hingga Bisa Rayu Korban Setor Uang Ratusan Juta

Seorang pemuda berinsial AWS (28) mengaku sebagai PNS yang bekerja di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan yang dipakai oleh Begog sebagai PNS gadungan RSUD Sragen di Mapolres Sragen, Rabu (10/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pemuda berinsial AWS (28) mengaku sebagai PNS yang bekerja di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Dia menawarkan jasa untuk menghubungkan ke bagian personalia kepada korbannya agar bisa menjadi pegawai rumah sakit.

Adapun modus operandi yang ia gunakan yaitu menggunakan dua ponsel.

"Tersangka punya dua ponsel untuk menipu korbannya," kata Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat jumpa pers, Rabu (10/2/2021).

Fix! Tahun Ini di Sukoharjo Tak Ada Regrouping SD, Imbas dari Kekurangan Guru PNS di Sekolah Negeri

Berbekal Seragam Korpri, Pria Ini Jadi PNS Gadungan RSUD Sragen, Alhasil Kuras Korban Rp 113 Juta

Dia menjelaskan, ponsel pertama dipakai untuk menghubungi korban atas nama tersangka.

"Ponselnya yang kedua dipakai juga untuk menghubungi korban tapi seolah-olah dari pihak rumah sakit."

"Padahal orangnya sama," tuturnya.

Sehingga dari situlah timbul keyakinan dari korban kalau tersangka bisa membantunya menjadi pegawai rumah sakit.

Untuk lebih meyakinkan korbannya, tersangka memalsukan dokumen si korban seakan-akan sudah diterima kerja.

"Padahal dokumennya palsu, dia buat sendiri lengkap dengan cap serta tanda tangan," katanya.

Pakai Baju Korpri

Sebelumnya, polisi bongkar aksi busuk seorang pria berinsial AWS (28) alias Begog karena menjadi PNS gadungan yang mengaku bekerja di RSUD Sragen.

Bahkan aksi warga Kecamatan Sragen Kota cukup lihai, karena memiliki persiapan matang sebelum beraksi menjadi pegawai gadungan RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Hal ini terungkap saat Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menggelar jumpa pers gelar perkara terhadap tindakan kejahatan yang dilakukan AWS di Mapolres, Rabu (10/2/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved