Berita Klaten Terbaru
Awas, PNS Klaten yang Pergi Saat Long Weekend Imlek terancam Sanksi!
Pemkab Klaten secara resmi melarang para ASN di wilayahnya untuk berpergian selama libur panjang imlek, akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten bakal mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpergian keluar daerah selama libur panjang Imlek.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten Surti Hartini mengaku SE Sekda yang hal tersebut, baru diproses.
"Iya, saat ini SE Sekda ini masih dalam proses," kata Surti, Kamis, (11/2/2021).
• Catat, ASN Dilarang Bepergian Selama Libur Natal dan Tahun Baru
• Masyarakat Semakin Abai Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkab Sragen : ASN Harus Jadi Contoh
Kemudian dalam pengaturan nantinya, ia mengatakan bagi ASN yang melanggar SE tersebut akan diberikan sanksi.
Dia mengaku dalam pemberian sanksi nantinya suseuai dengan pelanggaran dan diberikan pejabat yang berwenang.
"Bagi yang melanggar, nantinya akan diberikan sanksi oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan pelanggaran," ucapnya.
Seleksi PNS Semakin Diperketat
Sebelumnya, Indonesia saat ini kian mengalami fenomena di mana banyak anak muda bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu pun menarik perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tito mendukung adanya pengurangan Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Sedang Asyik Bernyanyi Dalam Keadaan Mabuk, Oknum PNS Ini Terjaring Polisi di Tempat Karaoke
Baca juga: 10 PNS Meninggal Dunia Terkena Covid-19, Bupati Sri Mulyani : Klaten Belum Aman dari Incaran Virus
Selain itu, Mendagri juga setuju jika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapus.

Komisi II DPR RI mengusulkan adanya penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat membahas RUU ASN, Senin (18/1).
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan dukungannya.
Dia beralasan penghapusan KASN akan membuat birokrasi di PNS lebih mudah.