Berita Sukoharjo Terbaru
Revitalisasi Pasar Kartasura Baru Bisa Dilakukan Tahun 2023, Pemkab Sukoharjo Terkendala Kontrak
Revitalisasi Pasar Kartasura harus tertunda hingga 2023, akibat kontrak yang masih mengikat dan menyulitkan pihak Pemkab utuk bisa melakukan perbaikan
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Revitalisasi Pasar Kartasura baru akan teralisasi pada tahun 2023 mendatang.
Sebab, Pasar Kartasura masih terikat kontrak dengan investor (pihak ketiga) hingga 2023 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag UKM) Sukoharjo, Sutarmo, selama kontrak tersebut masih berjalan, Pemkab Sukoharjo tidak dapat melakukan perbaikan.
"Saat ini masih dipegang pihak ketiga. Kontraknya baru selesai pada awal 2023. Setelah itu kita akan bangun yang bagus," kata dia, Kamis (11/2/2021).
• Tegang, Ratusan Demonstran yang Tak Diperbolehkan Aksi Memilih Bertahan di Pasar Kartasura
• Perpanjangan PSBB Bikin Ketar-Ketir Pedagang Kuliner Malam, Ini Respon Pemkab Sukoharjo
Sutarmo tak memungkiri kondisi Pasar Kartasura yang membutuhkan perbaikan. Sebab, kondisi pasar seperti dibagian atap sudah banyak kerusakan.
Pihaknya telah mencoba mengalokasikan dana untuk Pasar Kartasura, namun hal tersebut diurungkan karena Pasar Kartasura masih menjadi tanggungjawab investor.
"Kita beberapa kali mau menyelenggarakan dana dan mau merenovasi Pasar Kartasura, karena sudah tidak layak," ucapnya.
"Tapi karena ada MUI yang sudah lama sampai 2023. Sehingga kami kalau melakukan renovasi, kami disalah secara manajeman pemerintah oleh BPK," jelasnya.
Dia mengapresiasi para pedagang pasar yang mau swadaya melakukan perawatan dan perbaikan pasar.
Selain itu, perbaikan Pasar Kartasura juga sering mendapatkan bantuan dari pihak lain.
"Ini ada CSR yang melakukan perbaikan, tertuma dibagian atap. Karena banyak yang rusak," tandasnya. (*)
Pengawasan Covid 19 di Pasar di Sukoharjo Diperketat
Sebelumnya di Pasar Gawok, Kabupaten Sukoharjo ada tiga orang terjaring operasi Yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, mereka kedapatan tak mengenakan masker saat memasuki pasar.