Berita Sukoharjo Terbaru

Perpanjangan PSBB Bikin Ketar-Ketir Pedagang Kuliner Malam, Ini Respon Pemkab Sukoharjo

Para pedagang kuliner malam di Kabupatan Sukoharjo berharap adanya kompensasi selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Istimewa
Ilustrasi : Satpol PP dibackup polisi dan TNI memberikan peringatan pada warung yang membuka di luar jam operasional KLB Corona Solo, Selasa (7/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Para pedagang kuliner malam di Kabupatan Sukoharjo berharap adanya kompensasi selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Apalagi, penerapan tersebut diperpanjang selama 2 pekan setelah tanggal 25 Januari 2021.

PJ Sekda Sukoharjo Budi Santosa mengatakan terkait kompensasi kepada pedagang kuliner malam, Budi mengatakan bantuan telah diakomodir dalam program BLT UMKM. 

Yang mana secara nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dan UKM telah menguncurkan bantuan senilaj Rp2,4 juta per UMKM yang telah terdaftar. 

Baca juga: PSBB Bakal Diperpanjang, Pedagang Kuliner Malam Sukoharjo Ketar-Ketir, Tak Bisa Bayar Cicilan Bank

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Polres Sragen Bakal Sosialisasikan Lagi & Evaluasi Selama Mengawal 11-25 Januari

"Kalau memang belum dapat, bisa mendapatkan itu, dengan mendaftarkan usahanya. Asal kualifikasinya memenuhi," ucapnya. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, sambung Budi, masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PSBB. 

Budi belum mengetahui, jika perpanjangan PSBB jadi dilaksanakan, apakah akan seperti PSBB saat ini atau ada perbedaan. 

"Mungkin aturannya hampir sama, namun kita tunggu saja," kata dia.

Program BLT UMKM

Dikutip dari Kompas.com, program BLT UMKM masih akan dilanjutkan pada tahun ini. 

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun ini.

Oleh sebab itu, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa PSBB Mengemuka, Pemkab Sukoharjo Ogah Buru-Buru, Pilih Tunggu Surat Resmi

Baca juga: Wacana Perpanjangan PSBB Jawa Bali, Bupati Sragen Yuni : Aturan Harus Sama, Biar Tidak Ada yang Iri

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved