Viral Video Polisi Tidak Jadi Menilang Gara-gara Dashcam, Korlantas Polri Beri Penjelasan
Beberapa waktu lalu viral video polisi tidak jadi menilang karena pengendara miliki dashcam di mobilnya.
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu viral video polisi tidak jadi menilang karena pengendara miliki dashcam di mobilnya.
Diketahui, video itu berdurasi sekitar 01 menit 44 detik.
• Cara Bayar Tilang Online Tanpa Perlu Datang ke Pengadilan, Bisa Pakai 3 Prosedur Mudah Ini
Awalnya, si pengemudi mengambil lajur kiri saat jalan terbagi dua.
Setelah mengambil lajur kiri, tiba-tiba laju kendaraannya diberhentikan salah seorang oknum polisi lalu lintas.
"Selamat pagi bapak. Mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung kekiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata si oknum Polantas seperti dikutip dalam video.
Video tersebut menjadi sorotan hingga ke salah satu anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani.
Menanggapi komentar anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani adanya video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Istiono menyambut baik masukan yang diberikan tersebut.
Dirinya berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Diakui Istiono, memang masih ada kekurangan dalam hal pelayanan publik namun beberapa pelayanan publik bisa dikatakan sudah berjalan baik dalam melayani masyarakat, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB dan pelayanan di Samsat.
"Namun demikian kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi.
• Imbas Janji Kapolri Baru Tak Ada Polisi Menilang: Kena Tilang Elektronik STNK Bisa Langsung Diblokir
Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Istono menambahkan, sebetulnya ihwal tanggal perekaman yang tertera dalam video tersebut, peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 September 2020.
Peristiwa itu terjadi Sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan kebijakan program prioritas.
Namun demikian tweet anggota Komisi III DPR sebagai mitra Polri yang bersifat menyemangati untuk tidak terulang lagi ke depan, kami apresiasi", ujar Irjen Pol Istiono.
Disisi lain, menjawab keluhan masyarakat, kata Irjen Pol Istiono, kami telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penanganan penerapan ETLE di berbagai daerah dengan memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret 2021.
Ini adalah salah satu program kerja 100 hari pertama Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.