Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Video Polisi Tidak Jadi Menilang Gara-gara Dashcam, Korlantas Polri Beri Penjelasan

Beberapa waktu lalu viral video polisi tidak jadi menilang karena pengendara miliki dashcam di mobilnya.

istimewa
Viral Polisi Tidak Jadi Menilang Karena Pengendara Miliki Dashcam. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu viral video polisi tidak jadi menilang karena pengendara miliki dashcam di mobilnya.

Diketahui, video itu berdurasi sekitar 01 menit 44 detik.

Cara Bayar Tilang Online Tanpa Perlu Datang ke Pengadilan, Bisa Pakai 3 Prosedur Mudah Ini

Awalnya, si pengemudi mengambil lajur kiri saat jalan terbagi dua.

Setelah mengambil lajur kiri, tiba-tiba laju kendaraannya diberhentikan salah seorang oknum polisi lalu lintas.

"Selamat pagi bapak. Mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung kekiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata si oknum Polantas seperti dikutip dalam video.

Video tersebut menjadi sorotan hingga ke salah satu anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani.

Menanggapi komentar anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani adanya video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Istiono menyambut baik masukan yang diberikan tersebut.

Dirinya berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Diakui Istiono, memang masih ada kekurangan dalam hal pelayanan publik namun beberapa pelayanan publik bisa dikatakan sudah berjalan baik dalam melayani masyarakat, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB dan pelayanan di Samsat.

"Namun demikian kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi.

Imbas Janji Kapolri Baru Tak Ada Polisi Menilang: Kena Tilang Elektronik STNK Bisa Langsung Diblokir

Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Istono menambahkan, sebetulnya ihwal tanggal perekaman yang tertera dalam video tersebut, peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 September 2020.

Peristiwa itu terjadi Sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan kebijakan program prioritas.

Namun demikian tweet anggota Komisi III DPR sebagai mitra Polri yang bersifat menyemangati untuk tidak terulang lagi ke depan, kami apresiasi", ujar Irjen Pol Istiono.

Disisi lain, menjawab keluhan masyarakat, kata Irjen Pol Istiono, kami telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penanganan penerapan ETLE di berbagai daerah dengan memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret 2021.
Ini adalah salah satu program kerja 100 hari pertama Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani melalui akun Twitter miliknya mengomentari sebuah video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008.

Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.

Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan namun pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam, kamera dashboard perekam kemudi.

Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar.

Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara.

Setelah berdebat, akhirnya mereka pun dilepas untuk melanjutkan perjalanan.

Berdasarkan atas peristiwa itu, dari cuitannya, anggota DPR tersebut mempertanyakan Kakorlantas dan menyoal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo njanjinya menciptakan polisi yang Presisi yakni, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan.

Di sisi lain, menanggapi video tersebut, anggota DPR dari PPP itu memandang polantas masih jauh dari janji Kapolri Listyo terkait Presisi.

Ia kemudian meminta pembenahan agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang.

Sampai saat ini rekaman pemobil diberhentikan polisi itu menjadi sorotan di media sosial dan telah ditonton kurang lebih 12.500 kali.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved