Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Inilah Wajah 2 Napi yang Kabur dari Lapas, Panjat Tembok Gara-gara Jengkel Ditagih Utang di Bui

Inilah foto wajah dua Napi yang kabur dari Lapas Nunukan Kaltara, Indra Adi Saputra Bin Sutomo dan Tuo Bin Udding

Editor: Aji Bramastra
TribunKaltara
Foto wajah dua napi yang kabur dari Lapas Nunukan Kalimantan Utara, Minggu (14/2/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, NUNUKAN - Dua narapidana kasus pencurian kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita.

Infomasi yang dihimpun dari isi surat Kepala Lapas Klas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat kepada Kapolres Nunukan nomor W 18.EI.PK.01.04.04-258 tentang surat pemberitahuan pelarian narapidana dan permohonan bantuan penangkapan kembali narapidana.

Kepincut Polisi Ganteng, Wanita Riau Mau Diajak VCS, Padahal Polisi Palsu itu Napi di Dalam Penjara

Dua pria kelahiran Sinjai itu dikabarkan melarikan diri jelang Sholat Magrib dari sel Lapas Klas IIB Nunukan melalui tembok belakang blok hunian.

Untuk memuluskan aksi nekatnya, 2 pria asal tahanan Polres Bulungan itu memanjat menggunakan sarung.

Kaburnya 2 narapidana itu dibenarkan oleh Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik dan Giatja) Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra.

"Betul itu dua orang napi kasus pencurian kabur kemarin sore jelang Magrib," kata Hendra Maha Saputra kepada TribunKaltara.com, Minggu (14/02/2021), melalui telepon seluler pukul 11.40 Wita.

Namun saat ditanya lebih detail mengenai peristiwa kaburnya 2 narapidana itu, pria yang akrab disapa Hendra itu, enggan berkomentar banyak.

"Kalau soal detailnya langsung hubungi Kalapas mas," ungkapnya.

Berikut identitas, 2 narapidana yang kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, yakni:

- Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20), tempat lahir Sinjai, 17 Agustus 2000. Alamat Rt 05 Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

- Tuo Bin Udding (29), tempat lahir Sinjai, 4 Maret 1991. Alamat Rt 07, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

Tak Bayar Utang

Dikutip dari KOmpas.com, dua Lapas Nunukan Kalimantan Utara, Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29), yang melarikan diri pada, Sabtu (13/2/2021) sore, merupakan tahanan kasus pencurian yang dikirim dari Kabupaten Bulungan pada awal 2020.

Kepala Lapas Nunukan Taufiq Hidayat mengatakan, kedua napi itu diduga sudah memiliki rencana kabur dan telah mempelajari situasi.

Mereka sempat shalat Ashar berjemaah dan olahraga.

"Saat para Napi sedang olahraga, ada futsal, lari, voli, saat itulah mereka menyelinap dan kabur dari tembok belakang, sekitar pukul 17.30 wita," kata Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).

Mereka memanjat tembok penjara setinggi empat meter dan gulungan kawat setinggi satu meter.

Kedua narapidana itu hanya bermodal kain sarung.

Keduanya diduga merobek kain sarung dan menambahkan bandul besi cor untuk alat memanjat.

"Saat pengecekan masuk sel, sekitar pukul 18.00 wita, petugas mendapati penghuni sel B 8 dan B 12 kurang, kita patroli, dan kita temukan robekan kain sarung di areal tembok belakang Lapas," tutur Taufiq.

"Kalau untuk besi, kemungkinan ada yang tercecer saat renovasi perluasan masjid, banyak tiang dicor, mungkin itu mereka ambil dan disembunyikan," lanjutnya.

Taufiq menduga, kedua tahanan tersebut mengalami luka akibat kawat berduri yang dipasang pada tembok penjara.

Ia menjelaskan, kedua napi itu memiliki keahlian memanjat karena mereka spesialis pencuri sarang walet.

"Basic-nya memang manjat tembok untuk mencuri sarang walet, itulah mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding kita. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara," kata dia.  

Diduga menghindari tagihan koperasi Taufiq menduga keduanya memilih kabur karena gerah dengan tagihan penjaga koperasi di Lapas Nunukan.

Dari laporan petugas koperasi, salah satu dari napi yang kabur memiliki utang sekitar Rp 400.000.

"Enggak banyak sebenarnya utangnya, tapi karena dia janji bayar, dan keluarganya tak kunjung kirim uang, akhirnya dia milih kabur," katanya.

Taufiq menjelaskan, para napi di Lapas Nunuka diizinkan memiliki uang dengan jumlah yang dibatasi.

Keberadaan koperasi di Lapas Nunukan merupakan kerja sama dengan pihak ketiga, untuk menjamin kebutuhan napi serta tambahan kualitas makanan mereka.

Petugas blokade jalur penyeberangan Pencarian dua narapidana itu melibatkan Unit Reskrim Polres Nunukan, petugas disebar ke sejumlah lokasi potensial, khususnya pelabuhan.

Pelabuhan resmi maupun pelabuhan tradisional di Nunukan dijaga ketat.

Foto dan identitas pelaku sudah disebar ke warga sekitar.

"Kita blokade jalur penyeberangan, sejak Maghrib kemarin petugas menyebar semua, saat ini kita belum mendapat petunjuk keberadaan mereka," katanya.

Taufiq menjelaskan, para napi yang kabur itu akan mendapat sanksi penambahan hukuman.

Mereka juga tak akan mendapat remisi tahun ini.

"Sebenarnya tahun ini kalau mereka ajukan PB (pembebasan bersarat) bisa, vonisnya kan tiga tahun, dan sudah menjalani setengahnya, tapi karena infonya menghindari tagihan utang makan minum di koperasi kita, ya mau bagaimana lagi,"kata Taufiq.  

Sebenarnya, kata Taufiq, kondisi Lapas Nunukan sudah sangat mengkhawatirkan.

Lapas yang memiliki kapasitas 260 orang itu kini berisi 1.200 napi.

Saat ditanya mengapa masih menerima kiriman Napi dari Bulungan, Taufiq menjelaskan, keduanya tidak diterima Lapas Tarakan.

"Sebenarnya kapasitas Tarakan lebih besar, di sana kapasitasnya 500, kalau over kapasitas, sama saja, tapi Tarakan menolak. Cuma kemarin kita koordinasi sama Kanwil, kita diminta menerima dua napi tersebut," jawabnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Bayar Utang Rp 400.000 di Koperasi Lapas, 2 Napi Kabur Panjat Tembok Penjara"

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved