Dahsyat! MAKI Ungkap 9 Aset Korupsi Asabri di Boyolali : Capai Rp 56 Miliar, dari Tanah hingga Bus
Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus menggelinding.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus menggelinding.
Tak hanya pelacakan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), tetapi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan temuan mereka.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, ada sebanyak 9 aset di dua kecamatan di Kabupaten Boyolali yang diduga kuat hasil korupsi PT Asabri.
Dikatakan, aset itu merupakan hasil pelacakan harta yang diduga dimiliki tersangka SWJ mantan Direksi PT Asabri yang ditangani Pidsus Kejagung.
Baca juga: MAKI Ungkap 9 Aset Hasil Korupsi Asabri di Boyolali : Tembus Rp 56 Miliar, dari Tanah hingga Bus
Baca juga: Cara Menparekraf Sandiaga Uno Cegah Korupsi Patut Dicontoh, Singgung soal LHKPN dan Berpesan Ini
"Total nilai tak tanggung-tanggung, dari sembilan aset itu menembus Rp 56 miliar," ungkapnya saat jumpa pers di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan Solo, Senin (15/2/2021).
"Kita bisa lihat, jenisnya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus hingga armada bus tersebar di Kecamatan Simo dan Karanggede," akunya membeberkan.
MAKI lanjut Boyamin, lantas mengirimkan daftar aset yang diduga kuat terkait SWJ kepada Penyidik Pidsus Kejagung melalui online.
"Aset-aset yang dibeli pada 2016 hingga 2020 tetapi diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali berinisial RM, istri dari WY," paparnya.
Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Dia menduga kuat, SWJ memiliki 9 aset dengan total puluhan miliar itu dilakukan dengan cara tidak biasa, karena membawa uang dari Ibu Kota Jakarta ke Boyolali.
"Caranya unik, bawa uang dalam koper dan tidak dalam transfer, ya dibelikan aset lahan dan kendaraan, atas nama orang lain, ya RM itu," ungkapnya.
"Tujuannya agar tidak terlacak," aku dia menekankan.
Saat disinggung kenapa SWJ bisa memilih Boyolali, Boyamin menyebut jika SWJ pernah menjabat di Boyolali sebelum menjadi Direksi PT Asabri.
"Dugaannya karena pernah menjabat di Boyolali," ujar dia.
Dia menambahkan, selain di Kabupaten Boyolali, MAKI juga menemukan dua aset properti di permukiman mewah di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo meskipun masih didalami.