Modus Cuci Uang Korupsi Asabri Beli Aset di Boyolali : Bawa Uang Pakai Koper, Dinamai Orang Lain
Uang hasil dugaan korupsi di PT Asabri digunakan untuk membeli aset di Kecamatan Simo dan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Uang hasil dugaan korupsi di PT Asabri digunakan untuk membeli aset di Kecamatan Simo dan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Tak tanggung-tanggung Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut total untuk pembelian aset mencapai Rp 56 miliar.
Lantas bagaimana caranya membeli aset-aset itu yang diduga dimiliki tersangka korupsi Direksi PT Asabri, SWJ?
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan, SWJ yang diduga kuat memiliki banyak aset dengan total puluhan miliar itu dilakukan dengan cara tidak biasa.
Modusnya lanjut dia, membawa uang dari Ibu Kota Jakarta ke Boyolali.

Baca juga: DAFTAR 9 Aset Hasil Korupsi Direksi PT Asabri di Boyolali : Tersebar Luas di Simo dan Karanggede
Baca juga: Dahsyat! MAKI Ungkap 9 Aset Korupsi Asabri di Boyolali : Capai Rp 56 Miliar, dari Tanah hingga Bus
"Caranya unik, bawa uang dalam koper dan tidak dalam transfer, ya dibelikan aset lahan dan kendaraan, atas nama orang lain, ya RM itu," ungkapnya saat jumpa pers di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan, Kota Solo, Senin (15/2/2021).
"Tujuannya agar tidak terlacak," aku dia menekankan.
Total lanjut dia, asa 9 aset yang diduga dimiliki SWJ tersebar di Kecamatan Simo dan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
"Total nilai tak tanggung-tanggung, dari sembilan aset itu menembus Rp 56 miliar," ungkapnya.
"Kita bisa lihat, jenisnya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus hingga armada bus tersebar di Kecamatan Simo dan Karanggede," akunya membeberkan.
MAKI lanjut Boyamin, lantas mengirimkan daftar aset yang diduga kuat terkait SWJ kepada Penyidik Pidsus Kejagung melalui online.
"Aset-aset yang dibeli pada 2016 hingga 2020 tetapi diatasnamakan warga asal Simo, Boyolali berinisial RM, istri dari WY," paparnya.
Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Saat disinggung kenapa SWJ bisa memilih Boyolali, Boyamin menyebut jika SWJ pernah menjabat di Boyolali sebelum menjadi Direksi PT Asabri.