Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi 18 Praja IPDN Diturunkan dari Pesawat karena Tersandung Surat Rapid Antigen Palsu

Sebanyak 18 orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terpaksa diturunkan dari pesawat setelah membawa surat keterangan antigen palsu.

THESUN.CO.UK
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Sebanyak 18 orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terpaksa diturunkan dari pesawat setelah membawa surat keterangan rapid test antigen palsu.

Satu diantara praja IPDN, Raihan Qubays (19) mengaku awalnya mereka akan melakukan rapid test antigen secara mandiri bersama orangtua masing-masing.

Baca juga: Razia Swab Antigen di Jalan Tol Solo-Ngawi, Seorang Asal Brebes Positif Corona, Diminta Putar Balik

Namun ada tawaran dari salah seorang praja yang termasuk dalam 18 orang itu, orangtuanya kenal dengan petugas yang bisa dipanggil ke rumah untuk melakukan rapid test antigen.

"Kami berpikir bagus juga kalau ada pelayanan kesehatan yang bisa ke rumah. Dengan kondisi pandemi seperti saat ini bagus juga untuk menghindari ketemu orang banyak," katanya.

"Sebenarnya maksud kami sederhana biar kawan-kawan lain bisa dirapid test antigen secara kolektif, dan besoknya bisa terbang sama2," jelas Raihan, dihubungi KOMPAS.com, Senin (15/2/2021).

Gayung bersambut, tawaran itu pun diamini belasan praja lainnya.

Tepatnya, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, para praja yang akan melakukan penerbangan dirapid test antigen oleh dua orang petugas kesehatan.

"Jadi dijadwalkan di rumah teman saya jam 10.00 Wita kita rapid 18 orang. Setelah rapid kita tidak curiga, petugasnya 2 orang,  laki dan perempuan. Seperti petugas di laboratorium begitu," katanya.

"Petugas yang melakukan rapid sama persis dengan yang dilakukan petugas lab Covid-19 pada umumnya. Alat yang digunakan juga sama. Kemudian sampelnya disimpan, dan disimpan dalam boks. Pas sudah semua diperiksa petugasnya balik. Besok paginya saat kita akan terbang, surat hasil rapid itu diserahkan ke teman saya yg tinggalnya di Sutomo," beber Raihan.

Keesokan harinya, Kamis (12/2/2021) pagi, para praja ini tiba di bandara, untuk selanjutnya terbang ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air dengan kode penerbangan ID-7585.

Menurut Raihan, sesampainya di bandara, 18 surat keterangan sudah divalidasi.

Namun, ada dua dokumen yang lupa dicap. Setelah prosesnya selesai, ke 18 praja itu naik ke pesawat.

"Barang-barang sudah kita taruh di kabin tiba-tiba ada petugas bandara datang. Petugas itu bilang "tahan18 orang yang berseragam IPDN karena ada masalah dengan surat rapidnya," kisah Raihan.

Para praja IPDN itu kemudian turun dari pesawat dan diarahkan ke ruang tunggu.

"Kemudian saya coba bertanya kepada petugasnya pak ini ada masalah apa ya? Petugasnya bilang suket rapid 18 yang kami pegang itu palsu. Katanya dokumen kesehatan kami tidak terverifikasi di klinik agung," tutur Raihan.

Baca juga: Klaten Atur Zonasi Corona Sampai Tingkat RT saat PPKM Mikro, Ada Hijau - Merah, Ini Penjelasannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved