Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aset Asabri di Solo Raya

Menilik Temuan MAKI, Perusahaan Bus di Boyolali Diduga Aset Korupsi Asabri, Ini Kata Warga & Pemdes

Kasus korupsi yang menyeret SWJ mantan Direksi PT Asabri tersebut, tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Aktivis MAKI saat membeberkan temuan soal aset tersangka PT Asabri yang tersebar di Boyolali di di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan Solo, Senin (15/2/2021). 

Dia menambahkan, selain di Kabupaten Boyolali, MAKI juga menemukan dua aset properti di permukiman mewah di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo meskipun masih didalami.

"Hanya saja sudah lama berpindah tangan, tapi tetap kita dalami," tutur dia.

Kejagung Sita Kapal

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI kembali menyita aset tersangka yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Kali ini, Kejagung menyita 20 kapal mewah milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. 

"Ada 20 kapal tuh disita, kasus Asabri punya HH (Heru Hidayat). Kejar kemana dapat," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.

Baca juga: Dapat Ancaman dari Kasus Jiwasraya & Asabri, Erick Thohir: Jadi Pengusaha Bisa Lebih Bebas

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi PT Asabri, Menhan Prabowo: Sungguh Tega Ada Pihak yang Permainkan Uang Prajurit

Dijelaskan Febrie, satu di antara 20 kapal yang disita bahkan diyakini sebagai kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia. 

"Kapalnya 1 (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua," jelas Febrie.

Tak hanya itu, kata Febrie, penyidik juga telah menyita tanah milik Heru Hidayat.

Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik sekitar 23 hektare.

"Kami juga menyita tanah 23 hektare. Kalau yang lain-lain itu belum lah. Yang sekarang penyidik dapat kapal 20 unit, punya Heru Hidayat udah disita. Macam-macam jenisnya," tandas dia.

Sebagai informasi, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) pada Senin (1/2/2021) lalu.

Penyidik Kejagung RI juga telah menyita satu aset tersangka yaitu Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Aset yang disita adalah 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Total, luas tanah atas nama Benny Tjokrosaputro itu seluas 194 hektare. 

Penyitaan aset itu untuk menutupi kerugian negara dalam status Benny sebagai tersangka.

Ke depan, Kejaksaan Agung RI juga membuka kemungkinan menyita aset tersangka lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 20 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri Disita, Termasuk Kapal Pengangkut LNG Terbesar di Indonesia (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved