Berita Klaten Terbaru
Nasibnya Sama dengan Gibran, Sri Mulyani Batal Dilantik Hari Ini, Sekda Ditunjuk Plh Bupati Klaten
Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani dan Wakilnya Yoga Hardaya batal dilantik pada hari ini, Rabu (17/2/2021).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani dan Wakilnya Yoga Hardaya batal dilantik pada hari ini, Rabu (17/2/2021).
Sebab, SK Kemendagri terkait pelantikan kepala daerah masih belum turun.
Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengeluarkan keputusan Gubernur Jateng tentang penunjukan pelaksana harian (Plh) Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jateng.
Baca juga: Meski Ada Plh Wali Kota, PNS di Solo Terancam Puasa Tak Bayaran, Jika Pejabat Tak Segera Dilantik
Baca juga: Gibran Batal Dilantik 17 Februari, Ahyani Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Solo Gantikan FX Rudy
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 131/002748/tahun 2021.
Dalam surat tersebut, tertulis salah satunya jabatan Plh Bupati Klaten ditunjuk ke Sekretaris Daerah Klaten (Sekda) Jaka Sawaldi.
Penunjukan Sekda Klaten sebagai Plh Klaten untuk melaksanakan tugas sementara Bupati Klaten.
Kemudian, penunjukan ini akan diterapkan mulai hari ini, sampai Bupati Klaten terpilih dilantik.
Penunjukan Plh juga terjadi di Solo, Keputusan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo soal penunjukan posisi Wali Kota Solo sudah diturun.
Dalam surat itu, Ahyani ditunjuk menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang masa jabatan Wali Kota Solo habis per hari ini, Rabu (17/2/2021).
Penunjukan sosok yang selama ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah : 131/0002748 Tahun 2021 Tanggal 16 Februari Tentang : Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Tengah.
Bahkan Pemkot Solo sudah membuat surat edaran (SE) soal Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solo yang ditanda tangani Asisten Administrasi Umum, Rakhmat Sutomo.

Baca juga: Hari ini Hari Ulang Tahun Kota Solo ke-276, Inilah Mengapa Diperingati Tiap Tanggal 17 Februari
Baca juga: Potret FX Rudy Copoti Lukisan Bung Karno hingga Megawati, Jelang Pensiun Jadi Wali Kota Solo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, memasuki akhir masa jabatan mulai 17 Februari 2021 posisinya sementara akan dijabat oleh Sekda, Ahyani.
Adapu menurut dia, Ahyani sementara berstatus Pelaksana Harian (Plh).
"Saya berharap bisa segera menjadi pejabat, tidak sampai seminggu," ucap Rudy saat memimpin upacara HUT ke-276 Kota Solo di Balai Kota Solo.