Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

Beberapa dari Anda mungkin kini tengah bingung cara mencairkan dana bansos tunai (BST) Rp 300 ribu di kantor pos.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin kini tengah bingung cara mencairkan dana bansos tunai (BST) Rp 300 ribu di kantor pos.

Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan pemerintah untuk masyarakat yang termasuk di Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Ngeyel Tolak Vaksin? Siap-siap Kena Sanksi Pemerintah: Bayar Denda hingga Bansos Terancam Dihentikan

Bansos ini diberikan pemerintah kepada masyarakat, berjalan selama empat bulan, terhitung dari Januari hingga April 2021.

Untuk masuk di PKH, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelum Anda mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, Anda pastikan terlebih dahulu apakah menjadi penerimanya atau tidak.

Untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, berikut Tribunnews sajikan caranya:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: Siapkan KTP, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Langkahnya

Jika dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, segera cairkan di kantor pos terdekat.

Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa surat undangan yang diberikan ketua RT tempat Anda tinggal.

Surat undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved