Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siapkan KTP, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Langkahnya

Berikut langkah mengecek penerima bantuan sosial tunai Rp 300 ribu dari pemerintah.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga RW 05 Kelurahan Kenari penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kawasan Kelurahan Kenari, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, ID DTKS, dan Nomor KIS. 

TRIBUNSOLO.COM - Cara mengecek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu dari pemerintah.

Sebelum mengakses laman dtks.kemensos.go.id, sebaiknya siapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Anda bisa menggunakan KTP, ID Kepesertaan yang dimiliki hingga Nomor KIS.

Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Baca juga: Nahas Nasib Nenek Ngatinem di Sukoharjo: Masuk Program RTLH, Kini Rumah Roboh Sebelum Turun Bantuan

Baca juga: Simak, Layanan Pengaduan Bantuan Sosial Kemensos Jika Terjadi Kesalahan saat Cek Bansos

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Ilustrasi uang. Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id, Bisa Gunakan KTP.  (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi uang. Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id, Bisa Gunakan KTP.  (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) ()

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Baca juga: Cara Mengurus BLT PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Penuhi Persyaratan Berikut

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Akses cekbansos.siks.kemensos.go.id

Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved