Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aset Asabri di Solo Raya

Siapa Pengusaha Solo Berinisial SSJ, Namanya Disebut MAKI Ikut Pesta di Korupsi Asabri

Siapakah Pengusaha Solo berinisial SSJ, yang namanya disebut MAKI ikut terlibat pesta dalam kasus korupsi Asabri. Pengusaha kaya kelola dua bisnis

kontan.co.id
Ilustrasi. MAKI rilis temuan sejumlah aset yang diduga dibeli dari hasil korupsi PT Asabri. 

Dalam data yang dirilis MAKI, ada sejumlah aset yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali di antaranya garasi bus.

Sekretaris Desa Pelem, Dimas Prakoso Triwantoro mengatakan, garasi tersebut sudah berdiri kurang lebih 3 tahunan.

"Awalnya dibangun waterboom dulu sekira tahun 2016 kemudian selang 1 sampai dua tahun setelahnya baru didirikan garasi tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: MAKI Sebut Diduga Banyak Hasil Korupsi PT Asabri di Simo Boyolali, Camat : Belum Ada Konfirmasi

Baca juga: Pasca Temuan MAKI soal Aset Diduga Korupsi Asabri, Belum Ada Petugas Cek ke Desa Pelem di Boyolali

Garasi bus tersebut, sambung Dimas, diketahui atas nama pasangan suami istri warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Warga tersebut berinisial RM dan istrinya WY.

Seperti yang dibuka ke publik oleh MAKI yang mengungkap temuan itu saat jumpa pers di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan, Kota Solo, Senin (15/2/2021).

"Kalau atas namanya, kurang lebih benar suami istri itu," ucap Dimas.

Untuk luas lahan, Dimas tidak bisa memperkirakannya.

Apalagi di atas lahan tersebut telah terbangun waterboom dan garasi bus.

"Kurang tahu, tapi cukup luas," tuturnya. 

Dimas menambahkan, di dalam garasi itgu ada sejumlah karyawan masih masuk bekerja sampai saat ini.

"Karyawannya masih masuk," katanya.

Garasi perusahaan bus tersebut, sambung Dimas, cukup luas dan mampu menampung puluhan bus.

"Ada 15 bus berukuran besar dan 3 bus berukuran sedang yang ada di garasi itu," ungkapnya.

Bus-bus tersebut tidak melayani rute antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved