Berita Sragen Terbaru
Khawatir Efek Sampingnya, Pedagang Pasar di Sragen Masih Takut Divaksinasi
Namun, keresahan masih dirsakan sejumlah pedagang, seperti pedagang di Pasar Kota Sragen, Ali. Walau sudah masuk dalam penerima vaksin, dia masih ragu
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen segera melakukan vaksinasi tahap kedua.
Pada vaksinasi tahap kedua ini, pedagang pasar juga menjadi sasaran vaksin, selain ASN serta anggota TNI dan Polri.
Rencananya, proses vaksinasi tahap kedua ini akan dilakukan pada akhir bulan ini.
Namun, keresahan masih dirsakan sejumlah pedagang, seperti pedagang di Pasar Kota Sragen, Ali.
Walau sudah masuk dalam penerima vaksin, dia masih ragu disuntik vaksin Sinovac.
"Kalau saya sendiri masih ragu karena takut akan efek sampingnya setelah divaksin seperti apa," katanya saat ditemui Tribunsolo.com, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Jalan Berlubang di Sragen Timbulkan Korban Jiwa, Pengendara Motor Honda Supra Tewas Terlindas Truk
Baca juga: Pembukaan Portal Penutup di Kalijambe Sragen Ternyata Belum Dapat Izin PT KAI, Begini Alasan Bupati
Baca juga: Bupati Sragen Klaim PPKM Mikro Efektif, Akupansi Ruang Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Menurun
Baca juga: Pasca Kebanjiran, Jalan Solo-Purwodadi Bakal Diperbaiki, Bupati Sragen : Hunian Liar Ditertibkan
Menurut Ali, meski sudah banyak orang lain yang sudah disuntik vaksin, dia tetap ragu.
"Ya itu tadi masih takut kalau ada efek sampingnya," katanya.
Namun, apabila pedagang pasar diwajibkan untuk divaksin, lanjutnya, dia akan mempertimbangkannya.
"Kalau pedagang pasar diwajibkan untuk divaksin, mau enggak mau ya disuntik vaksin," kata dia.
"Daripada nanti kena sanksi," tuturnya.
Diakuinya, para pedagang pasar belum mendapat sosialisasi secara jelas terkait pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang pasar.
"Banyak pedagang di sini belum tahu kalau mereka akan divaksin," jelasnya.

Daftar Penerima Vaksinasi Tahap II
Ahli mengingatkan agar masyarakat yang termasuk dalam daftar kelompok prioritas vaksinasi Covid-19 tidak perlu khawatir dan sebaiknya dapat bekerjasama dengan baik dalam program yang diperuntukkan kepada masyarakat Indonesia tersebut.
Program vaksinasi Covid-19 terus digalakkan menyesuaikan dengan ketersediaan dosis vaksin corona yang ada dan diberikan kepada kelompok-kelompok target seperti direncanakan sebelumnya.
Data Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, hingga 16 Februari, total jumlah vaksinasi tahap pertama pada tenaga kesehatan (nakes) sudah mencapai 1.120.963 orang dari total target sebanyak 1.468.764 tenaga kesehatan.
Sedangkan target total vaksinasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 181.554.565 orang.
Mengingat besarnya target vaksinasi tahap kedua, pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali.
Di antaranya seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran virus corona tertinggi di Indonesia.
Mayoritas kasus Covid-19 yaitu sekitar 70 persen, berada pada tujuh provinsi ini. Sedangkan sisa 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
Berikut daftar kelompok prioritas vaksinasi Covid-19, yang terdiri dari kelompok pekerja publik dan beberapa profesi prioritas yang akan menerima vaksin Covid-19 di Indonesia.

1. Pekerja publik
Sejak kemarin, Rabu (17/2/2021) vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk pekerja publik telah dilakukan dan diharapkan akan selesai pada bulan Mei mendatang.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari mengatakan bahwa prioritas pada pekerja publik memiliki alasan yang kuat.
"Apabila mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka laju penyebaran virus dapat diturunkan, sekaligus mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," kata Prof Hindra yang akrab disapa Hinki tersebut.
Pemilihan kelompok pekerja publik yang termasuk dalam prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini juga lantaran, kelompok ini memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
2. Guru
Dijelaskan Hinki, guru juga menjadi target atau kelompok daftar prioritas vaksin tahap kedua di Indonesia.
Hal ini agar guru dapat membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online (daring) atau virtual dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.
3. TNI, Polri dan Pekerja Keamanan
Selain guru, pemberian vaksinasi Covid-19 kepada TNI, Polri serta pekerja keamanan juga menjadi kelompok berisiko tinggi atau rentan sekali terpapar Covid-19.
Mereka dianggap berperan penting dalam dalam membantu meningatkan proses tracing (penelusuran kontak) sehingga dapat menentukan langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus corona.
4. Pekerja transportasi publik
Kelompok lainnya adalah pekerja transportasi publik yang terdiri dari antara lain pekerja tiket dan masinis kereta api, supir dan kernet bus, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, supir taksi, dan juga ojek online.
5. Pedagang
Di program vaksinasi tahap kedua, pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk pedagang karena mereka paling sering berinteraksi dengan konsumen.
Dikutip dari laman Satgas Penanganan COVID-19,tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik dilakukan kepada pedagang pasar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ikut memantau pelaksanaan vaksinasi di sana.
Vaksinasi pedagang pasar ini melalui dua tahap. Pada tahap pertama (17-21 Februari 2021), sebanyak 9.729 pedagang yang divaksin.
Sementara, tahap kedua sebanyak 2.267 pedagang yang disuntik vaksin virus corona pada 22-24 Februari. Totalnya 11.996 orang dalam 6 hari.
Sedangkan khusus di DKI Jakarta, daftar prioritas vaksinasi Covid-19, tercatat ada 55.000 pedagang yang akan divaksinasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 5 Kelompok Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, dari Guru hingga Pedagang
Penulis : Ellyvon Pranita
Editor : Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas