Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Buntut Kasus Aniaya Pacar, Oknum Satpol PP Karanganyar Bakal Disanksi

Seorang oknum Satpol PP Karanganyar berinisial I bakal menerima sanksi akibat menganiaya kekasihnya. Walau proses hukum tindak berlanjut.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNPAKANBARU.COM
Ilustrasi penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang oknum Satpol PP Karanganyar berinisial I bakal menerima sanksi akibat menganiaya kekasihnya. 

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophie Eko Jati Wibowo, berjanji akan memberi sanksi tegas atas prilaku anggotanya tersebut. 

Walau proses hukum tindak berlanjut, namun sanksi disiplin akan tetap diberikan bila terbukti melakukan kekerasan. 

Baca juga: Kisah TKI Asal Jember yang Terombang Ambing di Arab Saudi Akibat Tuduhan Kekerasan Pada Anak

"Nanti I akan kami mintai keterangan dan kejelasan bagaimana kejadian sebenarnya," tegasnya.

Sementara itu, kasus ini terjadi pada Jumat lalu (19/2/2021) dan ditangani oleh Polsek Tasikmadu. 

Menurut Kapolsek Tasikmadu, Iptu Sulistyo Tri Gunanto, pihaknya tak menahan oknum Satpol PP tersebut. 

Baca juga: Meski Mukanya Lebam, Pria yang Tewas di Bendosari Diduga Bukan karena Kekerasan, Tapi Sakit Menahun

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Temuan di KM 50, Soal Diambilnya Kamera CCTV hingga Adanya Kekerasan

Hal itu dilakukan atas permintaan dari sang kekasih yang juga menjadi korban kekerasan. 

"Sudah kita mintai keterangan, namun tidak jadi ditahan atas permintaan sang pacar," katanya kepada TribunSolo pada Minggu (21/2/2021). 

Dirinya juga menjelaskan bahwa kasus kekerasan itu bermula dari kesalahpahaman antar keduanya. 

"Karena salah paham, namun setelah laporan masuk baru memaafkan, jadi tidak kami tahan," jelasnya. 

Kasus serupa juga pernah terjadi di Jember, nasib malang menimpa seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri hingga jarinya putus.

Berawal dari hubungan asamara dari mereka yang sudah tidak harmonis.

Diketahui pelaku berinisial A (28) dan pacarnya DH (40).

Kronologi

Peristiwa terjadi pada Kamis (11/8/2020), berawal saat pelaku, A (28), pria asal Jember, Jawa Timur, menanyakan kejelasan hubungannya dengan pacarnya, DH (40). 

Ternyata jawaban DH, ingin mengakhiri hubungan mereka karena anaknya tidak setuju.

"Karena salah satu anak korban tidak menyetujui," kata Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Jawaban tersebut ternyata membuat A emosi.

Jadwal Acara TV Minggu 30 Agustus 2020, Saksikan MotoGP 2020 dan Movievaganza di Trans 7

Bermodus Bimbingan Belajar, Oknum Guru Honorer di Jambi Nekat Cabuli Muridnya Sebanyak 10 Kali

A dan DH saat itu sedang berada di sebuah dapur di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.

Mereka sedang menyiapkan dagangan yang akan mereka jual.

Setelah DH mengatakan ingin berpisah, A langsung melemparkan pisau pemotong daging ke arah DH.

Pisau itu pun mengarah ke tangan DH hingga menyebabkan jari telunjuknya putus.

A langsung kabur setelah mengetahui jari pacarnya putus. 

Sementara DH segera dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan dilakukan pencarian pelaku.

Akhirnya keberadaan pelaku diketahui pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Gianyar.

A kemudian digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak penganiayaan.

Polisi mengamankan barang bukti, yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jari Telunjuk Putus Usai Dilempar Pisau Daging oleh Pacar, Ini Penyebabnya"

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved