Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

13 Maret Mulai Uji Coba Tilang Elektronik di Sukoharjo, Bagaimana Bila Plat Nomor Luar AD Melanggar?

13 Maret Mulai Uji Coba Tilang Elektronik di Sukoharjo, Bagaimana Bila Plat Nomor Luar AD Melanggar, Kemana Tilang akan Dikirim?

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
Kompas.com
Ilustrasi : Tilang elektronik yang dimulai di Jakarta akan segera diujicoba di Sukoharjo dan Solo mulai 13 Maret 2021 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo tengah mempersiapkan pemasangan kamera CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau E-Tilang.

Tahap uji coba tilang elektronik ini akan dimulai tanggal 13 Maret 2021 mendatang, dengan titik uji coba ada di Simpang Tiga Kejaksaan Negeri Sukoharjo (Kejari).

Baca juga: Bulan Depan E-Tilang Start di Sukoharjo, Awas, Penjual Motor Belum Balik Nama Bisa Dikirimi Tilang!

Dengan adanya CCTV TLE ini, pelanggar lalu lintas tidak dapat mengelak, karena ada bukti dari pelanggaran yang diperbuat.

CCTV TLE ini akan mendokumentasikan setiap pelanggaran.

Surat tilang akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan identitas plat nomor kendaraan tersebut.

Lalu bagaimana penerapannya?

Menurut Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Firdaus, teknis pelaksanaan e-Tilang ini masih terus dibahas.

Termasuk untuk plat luar AD yang melakukan pelanggaran.

"Ini masih terus kami dibahas," kata dia, Rabu (24/2/2021).

Baur Tilang Satlantas Polres Sukoharjo Aiptu Tutor Wibisono menambahkan untuk kepastian teknis pelaksanaannya, pihaknya masih menunggu arahan dari Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Apakah tahap uji coba nanti hanya memberlakukan tilang untuk plat AD saja, atau semua nomor plat kendaraan.

Sebab, tahap uji coba ini masih membutuhkan tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Program ELTE ini dari pusat, dibawah kendali masing-masing Polda," kata dia.

"Untuk pasal penindakan disesuaikan dengan wilayah masing-masing, termasuk besar kecilnya denda yang dikenakan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved