Berita Sukoharjo Terbaru
Bulan Depan E-Tilang Start di Sukoharjo, Awas, Penjual Motor Belum Balik Nama Bisa Dikirimi Tilang!
E-tilang akan segera berlaku di Sukoharjo. Ada sejumlah kendala penerapan, di antaranya kendaraan bermotor belum balik nama.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIB UNSOLO.COM, SUKOHARJO -Gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal diberlakukannya tilang elektronik akan segera diterapkan di sejumlah daerah Solo Raya.
Tak terkecuali, di Sukoharjo di mana rencananya akan start mulai bulan depan.
Baca juga: Lampu Merah Kejari Sukoharjo akan Dipasangi CCTV E-Tilang, Termasuk Kamera Bergerak Kesegala Arah
Meski demikian, pihak Satlantas Polres Sukoharjo tak membantah masih ada kendala dalam penerapan tilang elektronik menggunakan sistem CCTV TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Firdaus, mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi adalah kepemilikan kendaraan bermotor.
"Banyak kendaraan seken yang sudah dijual, tapi belum diganti nama pemilik baru," katanya, Selasa (23/2/2021).
Hal ini membuat kendaraan yang kena tilang elektronik harus di klasifikasi terlebih dahulu, apakah pelanggar dan identitas kendaraan sesuai.
Sehingga Satlantas Polres Sukoharjo belum akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penerapan e-tilang ini.
"Nanti yang mengantar surat tilangnya masih dari kami, sekalian untuk melakukan klasifikasi," jelasnya.
Selain itu, kendala jaringan masih menjadi pertimbangam dalam memilih lokasi yang dipasangi CCTV TLE ini.
Saat Kapolda Jateng Puji Pos PPKM Mikro di Gayam Sukoharjo, Sebut Bisa Jadi Model Paling Efektif |
![]() |
---|
Pedagang Pasar dan Ojol di Sukoharjo Gigit Jari, Belum Bisa Ikut Vaksinasi Tahap II Akhir Bulan Ini |
![]() |
---|
235 Liter Ciu Disita dari Perajin, Penertiban Digeber Jelang Pelantikan Bupati-Wabup Sukoharjo Baru |
![]() |
---|
12 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Sukoharjo, Nakes Tetap Didahulukan untuk Suntikan Kedua |
![]() |
---|
Rincian Penerima Vaksin Tahap II di Sukoharjo, Total 19.313 Orang, Paling Banyak untuk Kalangan PNS |
![]() |
---|