Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Acara Status Selebritis SCTV Kena Sanksi KPI Gara-gara Tayangkan Video Labrak Perselingkuhan

Program acara tentang berita hiburan tanah air itu disanksi karena menayangkan video labrak perselingkuhan.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram
Status Selebritis 

tampilan video tersebut telah melanggar 8 (delapan) Pasal dalam P3SPS

sekaligus tidak mengindahkan Surat Edaran KPI Nomor 591/K/KPI/31.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019

tentang Program Siaran Infotainment di Lembaga Penyiaran Televisi.

"Kami menilai tayangan video tersebut tidak memperhatikan penghormatan"

"terhadap hak privasi seseorang sekaligus perlindungan"

"terhadap anak dan remaja dalam siaran,"

"Padahal acuan ini telah diatur tegas dalam P3SPS KPI,” tegasnya, Rabu (24/2/2021).

Menurut Mulyo, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk siaran yang mengekspose persoalan

atau masalah pribadi orang dalam semua mata acara.

"Tayangan seperti ini rendah kadar kemanfaatannya,"

"Memang dapat memberi pelajaran tentang kehidupan berumah tangga,"

"Tetapi visual yang dimunculkan justru membuka kemungkinan dampak baru di masyarakat,"

"Belum lagi kalau yang menontonnya anak-anak dan remaja,"

"Ini akan memberi pengaruh yang tidak baik bagi mereka,” kata Komisioner bidang Isi Siaran ini. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved