Berita Solo Terbaru
Deretan Motor Langka yang Disita Polresta Solo, Warga : Pelaku Mengaku Usaha Jual Beli Motor
Polresta Solo berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dari sebuah rumah kosong di Laweyan, Solo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Rahmat Jiwandono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 47 sepeda motor yang disimpan di rumah kosong di Kampung Panularan RT 1/RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo berhasil disita Polresta Solo.
Motor-motor tersebut kurang lebih sudah ada di sana selama satu tahun.
Adapun jenis motor yang disita meliputi Honda Astrea Grand, Suzuki RGR, Suzuki Satria 2 tak, Yamaha F1ZR, Yamaha RX-Z, dan masih ada beberapa motor lainnya.
Baca juga: Warga Kaget Polisi Grebek Rumah di Laweyan Solo, Isinya Puluhan Motor Jadul Langka Incaran Kolektor
Baca juga: Teka-teki Puluhan Motor Jadul yang Disita Polisi di Laweyan, Ini Kesaksian Keluarga Pemilik Rumah
Rata-rata motor tersebut merupakan pabrikan lama alias lawas.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, untuk bisa semua motor itu ke Mapolresta Solo butuh tiga truk.
"Total kami pakai tiga truk untuk mengangkut motor-motor tersebut," kata dia, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, motor itu diamankan dari hasil pengembangan serta penyidikan dari seorang pria berinisial G.
"Ketika kami geledah rumah tersangka, ternyata kami temukan puluhan lembar STNK," jelas Ade.
Lantas jajarannya masih akan mendalami kasus ini.
"Nanti akan kami dalam terkait dokumen-dokumen kendaraannya dan fisik motor," tambahnya.
Kronologi
Polisi mengamankan sejumlah pelaku kekerasan yang terjadi di Kota Solo beberapa waktu lalu.
Dari belasan tersangka yang diamankan, polisi mencurigai seorang pelaku berinisial G warga Kelurahan Laweyan, Kota Solo.
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan STNK dalam tas milik G.