Berita Sragen Terbaru
Pelaku Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Sragen Berkeliaran, Pengacara : Tangkap Supaya Tak Ada Korban Lagi
Oknum pesilat S pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial W di bawah umur hingga kini belum ditahan oleh polisi.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Oleh karena itu, untuk bisa mendapatkan keterangan yang lebih lengkap dari korban mengenai kejadian yang dialaminya, pihaknya memberi pendamping seorang perempuan.
"Ada anggota kami yang mendampinginya," tuturnya.
Pendamping korban, Desideria Anindita Sari menuturkan bahwa, W baru mau menjawab pertanyaan-pertanyaan jika dia yang menanyakan.
"Korban baru mau buka suara kalau saya yang ajak bicara," katanya.
Oknum Guru Silat
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial W (9) asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen menjadi korban pemerkosaan oleh seorang oknum guru silat yaitu S (38) pada 10 November 2020 lalu.
Dari informasi yang didapat, W dirudapaksa S di sebuah rumah kosong.
Sebelum merudapaksa korban, S sempat mengajak W untuk menonton video porno.
Baca juga: Status WA Terakhir TKW Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Malaysia:Aku Akan Dipinang Malaikat Maut
Baca juga: Detik-detik PN Karanganyar Ricuh, Gas Air Mata Bikin Ratusan Pesilat PSHT Lari Tunggang Langgang
Selesai menonton film porno, korban diperkosa oleh S.
Ayah W, yakni D, menjelaskan bahwa saat kejadian, putri kecilnya itu tak bisa melawan lantaran kedua tangannya diangkat.
"Bagian ulu hati anak saya juga digencet oleh si pelaku."
"Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus.
Lantas korban pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.
Dari situlah, muncul kecurigaan orang tua korban karena anaknya pulang tidak memakai celana dalam.