Buntut Viral Pria Atraksi Parkour di Jalan Layang Pademangan, Pelaku Ditegur Polisi
Aksi parkour seorang pria yang nekat melompati jalan layang di Pademangan viral di media sosial.
TRIBUNSOLO.COM - Media sosial dihebohkan dengan atraksi seorang pria yang nekat melompati jalan layang di Pademangan.
Buntut dari aksi nekat tersebut, kini pelaku mendapat teguran dari pihak kepolisian.
Selain itu, pelaku yang bernama Marhaenis Fansa juga diamankan untuk dimintai keterangan.
Dalam sebuah video klarifikasi, Marhaenis mengaku aksinya tersebut bukan untuk mencari sensasi.
Baca juga: Viral Mobil Masuk Jalur Sepeda Permanen hingga Mengklakson Pesepeda, Begini Penjelasan Pengunggah
Baca juga: Viral Uang Kuno Bergambar Soekarno Bisa Melengkung Sendiri, Ternyata Telah Ditawar Rp 5 Miliar
Baca juga: Viral Video Warga Desa Rame-rame Tarik Truk 8 Ton Masuk Jurang di Karanganyar, Ini Cerita Sebenarnya

Sebagai praktisi parkour, Marhaenis sengaja melompati jalan layang ke atap gedung untuk melatih kemampuannya.
"Tindakan saya tersebut saya lakukan karena semata-mata saya sebagai seorang praktisi parkour yang selalu mencoba meningkatkan kemampuan saya dalam melalui rintangan," kata Marhaenis dalam video yang diterima pada Minggu (28/2/2021).
"Bukan maksud ingin mencari sensasi ataupun ingin membahayakan diri saya sendiri," katanya.
Marhaenis juga mengakui bahwa apa yang dilakukannya seperti dalam video adalah sebuah kesalahan.

Pasalnya, aksi parkour tersebut dilakukan di jalan layang sehingga dapat membahayakan pengendara.
"Setelah melakukan tindakan tersebut, saya sadar bahwa kesalahan, bahwa yang saya lakukan bukan di tempat yang tepat dan dapat membahayakan orang lain juga karena itu fasilitas umum, jalan raya," ucapnya.
"Jika ada mobil yang melintas kencang dapat terjadi tabrakan atau kecelakaan. Dengan ini saya Marhaenis Fasan memohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," sambung Marhaenis.
Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putera mengatakan, Marhaenis diamankan dari kediamannya di Jakarta Timur menuju ke Polsek Pademangan.
"Awalnya anggota Opsnal Polsek Pademangan melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat Marhaenis melakukan parkour," kata Arga, Minggu (28/2/2021).
Setelah menanyai beberapa saksi, polisi mendapatkan identitas dan tempat tinggal Marhaenis.
Polisi kemudian memintai keterangan Marhaenis yang selanjutnya mendapatkan teguran untuk tidak lagi mengulangi aksi viralnya itu.