Juragan Nasgor asal Tegal Dinikahkan Paksa oleh Warga, Kepergok Bugil Bareng Karyawan di Warung

AH, juragan nasi goreng asal Tegal di Tapin, Kalsel, kepergok mesum bareng wanita muda yang mantan anak buahnya. Mereka dinikahkan paksa oleh warga.

Editor: Aji Bramastra
Kompas.com/Junaedi
Ilustrasi. 

TRIBUNSOLO.COM, TAPIN UTARA - AH (46), juragan nasi goreng asal Tegal yang mengadu peruntungan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengalami peristiwa malu luar biasa.

Ia digerebek warga dalam kondisi bugil, bersama RM, seorang wanita muda di warung nasi gorengnya.

Baca juga: Pasangan Tak Resmi Digerebek Mesum di Warung Nasi Goreng, Si Wanita Mengaku Sedang Pijat

Warga pun mengarak mereka berdua.

Usai digerebek warga, pasangan tersebut langsung dinikahkan dan dibawa ke Polsek Tapin Utara untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan di kepolisian, AH merupakan pemilik usaha nasi goreng yang berasal dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

AH diketahui sudah lama menduda.

Sementara RM merupakan mantan karyawan AH cabang Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sudah lama berhenti.

Kanit Intelijen dan Keamanan (Intlekam) Polsek Tapin Utara, Bripka Wahyu Hidayat mengatakan dua sejoli ini tertangkap basah sedang berduaan.

Awalnya, seorang warga, yang menyewakan lapak untuk dijadikan warung oleh AH, curiga dengan aktivitas di warung.

Dia pun mengajak warga menggerebek tempat tersebut.

Benar saja, warga melihat AH telanjang dada dan RM hanya mengenakan pakaian dalam.

Status keduanya bukan pasangan resmi.

“Pemilik yang menyewakan warung (saksi) itu masuk, terus melihat AH (46) telanjang dada, terus saksi lain masuk melihat RM (23) hanya menggunakan bra sama celana dalam. Alasan mereka hanya melakukan pijat,” ujarnya.

Ia mengatakan usai penggerebekan, orangtua RM dihubungi dan langsung datang dari Angkinang untuk menjadi saksi pernikahan.

“Selesai (Salat) Magrib datang orangtua RM dari Angkinang, langsung dinikahkan oleh penghulu di tempat warung itu, dan disaksikan oleh warga langsung. Keduanya bersedia, dan orangtua RM juga menyetujui,” terang Wahyu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved