Pasangan Tak Resmi Digerebek Mesum di Warung Nasi Goreng, Si Wanita Mengaku Sedang Pijat
Seorang pemilik usaha nasi goreng dan mantan karyawannya digrebek warga di sebuah warung makannya sendiri kawasan Kupang, Tapin Utara tengah.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pemilik usaha nasi goreng dan mantan karyawannya digrebek warga di sebuah warung makannya sendiri kawasan Kupang, Tapin Utara tengah.
Penggrebekan ini dilakukan oleh pemilik tempat yang menyewakan lokasi bersama warga.
Baca juga: Kepergok Mesum di Mobil, Dua Sejoli Ini Panik, Ngaku Sudah 2 Kali Berhubungan Badan
Berdasarkan keterangan di kepolisian, AH merupakan pemilik usaha nasi goreng yang berasal dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
AH diketahui sudah lama menduda.
Sementara RM merupakan mantan karyawan AH cabang Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sudah lama berhenti.
Kanit Intelijen dan Keamanan (Intlekam) Polsek Tapin Utara, Bripka Wahyu Hidayat mengatakan dua sejoli ini tertangkap basah sedang berduaan.
Sang pemilik tempat usaha nasi goreng itu saat menggerebek bersama warga, melihat AH telanjang dada dan RM hanya mengenakan pakaian dalam.
Status keduanya bukan pasangan resmi.
“Pemilik yang menyewakan warung (saksi) itu masuk, terus melihat AH (46) telanjang dada, terus saksi lain masuk melihat RM (23) hanya menggunakan bra sama celana dalam. Alasan mereka hanya melakukan pijat,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Wanita di Riau Diperas Napi: Bermula Kenalan di Facebook lalu Lakukan Video Call Mesum
Ia mengatakan usai penggerebekan, orangtua RM dihubungi dan langsung datang dari Angkinang untuk menjadi saksi pernikahan.
“Selesai (Salat) Magrib datang orangtua RM dari Angkinang, langsung dinikahkan oleh penghulu di tempat warung itu, dan disaksikan oleh warga langsung. Keduanya bersedia, dan orangtua RM juga menyetujui,” terang Wahyu.
Ia menjelaskan seandainya tidak dinikahkan pihaknya akan lakukan visum terhadap RM untuk memproses kasus ini.
“Karena kan status perempuannya belum menikah, sedangkan laki-lakinya duda. Seandainya perempuannya bersuami pasti akan kami proses. Tapi karena sudah dinikahkan di situ, jadi tidak kami lanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Saksi Mata (tidak ingin disebutkan namanya) mengatakan keduanya dinikahkan dan dihadiri oleh orangtua si perempuan.
"Usai dinikahkan keduanya dibawa ke Polsek Tapin Utara untuk memberikan keterangan dan membuat surat pernyataan bertanda tangan dan bermaterai," jelasnya.
Isinya, mereka berdua meminta maaf atas peristiwa memalukan tersebut, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan amoral tersebut di kemudian hari.
(Banjarmasinpost.co.id/Stan)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Dinikahkan Setelah Digerebek Warga, Pasangan Duda dan Perempuan Muda di Tapin Minta Maaf,