Juragan Nasgor asal Tegal Dinikahkan Paksa oleh Warga, Kepergok Bugil Bareng Karyawan di Warung
AH, juragan nasi goreng asal Tegal di Tapin, Kalsel, kepergok mesum bareng wanita muda yang mantan anak buahnya. Mereka dinikahkan paksa oleh warga.
TRIBUNSOLO.COM, TAPIN UTARA - AH (46), juragan nasi goreng asal Tegal yang mengadu peruntungan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengalami peristiwa malu luar biasa.
Ia digerebek warga dalam kondisi bugil, bersama RM, seorang wanita muda di warung nasi gorengnya.
Baca juga: Pasangan Tak Resmi Digerebek Mesum di Warung Nasi Goreng, Si Wanita Mengaku Sedang Pijat
Warga pun mengarak mereka berdua.
Usai digerebek warga, pasangan tersebut langsung dinikahkan dan dibawa ke Polsek Tapin Utara untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan di kepolisian, AH merupakan pemilik usaha nasi goreng yang berasal dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
AH diketahui sudah lama menduda.
Sementara RM merupakan mantan karyawan AH cabang Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sudah lama berhenti.
Kanit Intelijen dan Keamanan (Intlekam) Polsek Tapin Utara, Bripka Wahyu Hidayat mengatakan dua sejoli ini tertangkap basah sedang berduaan.
Awalnya, seorang warga, yang menyewakan lapak untuk dijadikan warung oleh AH, curiga dengan aktivitas di warung.
Dia pun mengajak warga menggerebek tempat tersebut.
Benar saja, warga melihat AH telanjang dada dan RM hanya mengenakan pakaian dalam.
Status keduanya bukan pasangan resmi.
“Pemilik yang menyewakan warung (saksi) itu masuk, terus melihat AH (46) telanjang dada, terus saksi lain masuk melihat RM (23) hanya menggunakan bra sama celana dalam. Alasan mereka hanya melakukan pijat,” ujarnya.
Ia mengatakan usai penggerebekan, orangtua RM dihubungi dan langsung datang dari Angkinang untuk menjadi saksi pernikahan.
“Selesai (Salat) Magrib datang orangtua RM dari Angkinang, langsung dinikahkan oleh penghulu di tempat warung itu, dan disaksikan oleh warga langsung. Keduanya bersedia, dan orangtua RM juga menyetujui,” terang Wahyu.
Ia menjelaskan seandainya tidak dinikahkan pihaknya akan lakukan visum terhadap RM untuk memproses kasus ini.
“Karena kan status perempuannya belum menikah, sedangkan laki-lakinya duda. Seandainya perempuannya bersuami pasti akan kami proses. Tapi karena sudah dinikahkan di situ, jadi tidak kami lanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Saksi Mata (tidak ingin disebutkan namanya) mengatakan keduanya dinikahkan dan dihadiri oleh orangtua si perempuan.
"Usai dinikahkan keduanya dibawa ke Polsek Tapin Utara untuk memberikan keterangan dan membuat surat pernyataan bertanda tangan dan bermaterai," jelasnya.
Isinya, mereka berdua meminta maaf atas peristiwa memalukan tersebut, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan amoral tersebut di kemudian hari.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Dinikahkan Setelah Digerebek Warga, Pasangan Duda dan Perempuan Muda di Tapin Minta Maaf
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum-dirazia_20160606_081933.jpg)